Diskominfosan Kalteng Antisipasi Berita Hoax Jelang Pilkada

id Diskominfosan Kalteng, Herson B Aden, Antisipasi Berita Hoax Jelang Pilkada

Diskominfosan Kalteng Antisipasi Berita Hoax Jelang Pilkada

Ilustrasi anti hoax (ANTARA News/Handry Musa/2017)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Provinsi Kalimantan Tengah mempersiapkan berbagai strategi guna mengantisipasi berita hoax atau bohong dan ujaran kebencian yang kemungkinan marak beredar jelang Pilkada 2018.

Mulai dari mempersiapkan tim teknis dan mengintensifkan komunikasi serta koordinasi dengan Reskrim Cyber Polda Kalteng hingga membuka posko pengaduan secara daring (dalam jaringan), kata Kepala Diskominfosan Kalteng, Herson B Aden di Palangka Raya, Jumat.

"Berbagai langkah itu dipersiapkan karena kita menginginkan nantinya orang atau pihak yang merasa dirugikan akibat penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian tersebut bisa langsung melaporkan ke tim dan segera disikapi," tambahnya.

Meski telah mempersiapkan berbagai strategi, Diskominfosan Kalteng masih tetap harus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota se-Kalteng agar ada kesamaan langkah dan gerakan dalam mengantisipasi hoax serta ujaran kebencian.

Herson mengatakan untuk laman yang terbukti melakukan penyebaran hoax saat Pilkada, Diskominfosan Kalteng hanya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) agar dilakukan pemblokiran.

"Kalau untuk penggunaan media sosial, kita akan mengoptimalkan sosialisasi agar masyarakat lebih hati-hati dan bijaksana menggunakannya. Kita juga akan menindak dan memberikan sanksi hukum jika menggunakan media sosialnya berujung pada pidana," katanya.

Kepala Diskominfosan Kalteng ini menegaskan sekarang ini penyebaran hoax dan ujaran kebencian di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila" ini belum masuk kategori luar biasa, namun cukup banyak kasus penyalahgunaan media sosial ini yang sudah ditangani pihak Polda Kalteng.

Dia mengatakan Untuk itu, persoalan penggunaan media sosial tergantung pada pemilik. Meski setiap orang punya hak punya hal menyampaikan pendapat terutama di media sosial, tapi bukan berarti tidak ada batasan yang ditentukan.

"Ujaran kebencian memang sudah sering terpatau di media sosial, meski ujarannya tidak langsung mengarah pada seseorang. Tapi hal seperti selalu diantispasi supaya tidak semakin menjadi-jadi," demikian Herson.