Polda Kalteng Selidiki Tingginya Harga Gas Elpiji 3 Kg di Palangka Raya

id polda kalteng, Polda Selidiki Gas Elpiji, gas elpiji 3 kg, Ditreskrimum Polda Kalteng Ignatius Agung Prasetyoko, Masyarakat Wajib Kerjasama

Polda Kalteng Selidiki Tingginya Harga Gas Elpiji 3 Kg di Palangka Raya

Gas Elpiji 3 Kg. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Tingginya harga gas elpiji tiga kilogram di eceran bahkan bisa sampai langka keberadaannya dibeberapa tempat yang ada di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Sehingga membuat pihak Kepolisian Daerah Kalteng bergerak untuk menyelidiki permasalahan yang dalam beberapa minggu ini membuat resah masyarakat kecil serta pedagang Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Kami akan coba selidiki mengenai hal ini, apabila ada indikasi permainan seperti penimbunan kita akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko, Sabtu.

Agung meminta kepada masyarakat agar dapat bekerja sama dengan baik dengan instansinya dalam mengungkap permasalahan tersebut. Kepolisian tidak bisa bergerak sendiri apabila tidak mendapatkan informasi masyarakat.

Bahkan masyarakat bisa melakukan pengerebekan apabila ada oknum masyarakat yang benar melakukan penimbunan gas elpiji 3kg yang sifatnya masih di subsidi oleh pemerintah.

"Semua warga berhak mengamankan atau mengerebek suatu tindak kejahatan yang terjadi komplek pemukimannya. Tetapi alangkah baiknya melibatkan pihak kepolisian agar tidak terjadi main hakim sendiri," ucap perwira berpangkat melati tiga itu.

Berdasarkan pantauan di lapangan gas elpiji 3kg tersebut penyebarannya juga tidak tepat sasaran. padahal gas elpiji tersebut peruntukannya untuk masyarakat kalangan bawah.

Buktinya, selama ini gas elpiji tersebut banyak digunakan kalangan menengah atas serta rumah makan. Selain harganya murah, pemilik rumah makan juga terkadang menyetok dalam jumlah yang banyak.

Oleh sebab itu, instansi terkait jangan pernah tutup mata dalam melakukan pengawasan mengenai hal seperti ini. Sebab apabila tidak ditindak lanjuti dari sekarang, maka dapat menimbulkan masalah kembali mengenai hal ini.