Tapal Batas Pulpis-Gumas Belum Selesai, Ada Pemkab Keluarkan Perizinan?

id susilo i tamin, daerah sengketa tapal batas,

Tapal Batas Pulpis-Gumas Belum Selesai, Ada Pemkab Keluarkan Perizinan?

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pulang Pisau, Susilo I Tamin. (Istimewa)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pulang Pisau, Susilo I Tamin mengatakan bahwa pemeritah setempat tidak pernah menerbitkan perizinan untuk berbagai kepentingan di daerah yang masih dalam proses penyelesaian sengketa tapal batas.

"Dikhawatirkan adanya penerbitan perizinan di daerah perbatasan bisa memunculkan permasalahan baru lagi," kata Susilo di Pulang Pisau, Minggu.

Dikatakannya, seperti tapal batas Kabupaten Pulang Pisau dan Gunung Mas masih belum ada penyelesaian sampai saat ini. 

Namun dari informasi yang diterima, Kabupaten Gunung Mas ada mengeluarkan beberapa perizinan, padahal daerah perbatasan ini bisa disebut sebagai daerah chaos (sengketa), sebelum masalah tapal batas diselesaikan oleh ke dua kabupaten.

Penyelesaian tapal batas Kabupaten Pulang Pisau dan Gunung Mas, terang Susilo, sebelumnya sudah dilakukan agar kedua belah pihak bisa memiliki kesepahaman. Bahkan, Wakil Gubernur Kalteng saat pertemuan beberapa waktu lalu meminta agar masalah perbatasan ini diselesaikan oleh kedua Bupati. 

Pemerintah Kabupaten Pulag Pisau masih menunggu pertemuan selanjutnya, dan tetap berpegang berdasarkan bukti sesuai kesepakatan dengan masyarakat di daerah perbatasan.

Susilo mengungkapkan pemerintah setempat tetap melakukan evaluasi ulang terhadap tapal batas antar kabupaten. Saat ini masal tapal batas yang sudah diselesaikan adalah tapal batas Kabupaten Pulang Pisau dengan Katingan dan Pulang Pisau dengan Kota Palangka Raya.

Untuk Kabupaten Pulang Pisau dengan Kapuas, sebut Susilo, meski tapal batas telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tetapi di lapangan masih belum selesai dan ada terjadi perselisihan. Dirinya juga berharap dalam penyelesaian tapal batas ini dengan mempertimbangkan suara maupun kehendak masyarakat yang ada di perbatasan itu, walaupun pasti ada yang merasa kurang merasa puas.