Sip! Legislator Ajak Masyarakat Barut Perangi Sampah Sungai

id DPRD Barut, Jamilah, Perangi Sampah Sungai

Sip! Legislator Ajak Masyarakat Barut Perangi Sampah Sungai

Ilustrasi - Sampah menyumbat sungai. (ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mengajak masyarakat di daerah setempat untuk mencanangkan perang terhadap sampah yang menjadi masalah bagi kelangsungan sungai dan anak sungai di daerah setempat.

"Wujudkan Kota Muara Teweh bersih dan sehat, dan selamatkan sungai dan anak sungai di daerah ini yang menghadapi persoalan sampah," kata anggota DPRD Barut Jamilah di Muara Teweh, Minggu.

Menurut dia, agar kebisaan buruk masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya ini dapat segera dihentikan, seperti kebiasaan membuang sampah disungai maupun anak sungai dan di tempat-tempat yang tidak seharusnya.

"Tidak mungkin kebersihan daerah ini dapat terwujud apabila hanya mengandalkan pemerintah saja. Oleh karena itu harus ada kesadaran dari seluruh komponen masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungannya sendiri agar tetap bersih dan jangan membuang sampah disebarang tempat," katanya.

Dia juga mendukung gerakan pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, yang mengajak masyarakat di daerah ini memerangi sampah.

Gerakan Perang sampah ini, sangat baik ditanamkan sejak dini kepada generasi muda, sehingga mereka generasi muda terbiasa hidup bersih, dengan membuang sampah di tempat-tempat yang telah disediakan.

"Harapan kita dengan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan, kedepan bisa menciptakan Barito Utara Bersih dan keinginan pemerintah daerah untuk mendapatkan Piala Adipura dapat terwujud," ujar Jamilah politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini.

Sementara Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara, Nailil Fasihah pemerintah daerah ini sedang membenahi sejumlah lokasi sasaran penilaian Adipura untuk kategori kota kecil yang akan dilaksanakan pada Oktober-November 2017.

"Untuk penilaian kinerja meliputi pemantauan pengeloaan sampah dan pengelolaan Ruang Terbuka Hujau (RTH) atau Green Open Space.Sedangkan penilaian manajemen meliputi, data umum, manajemen pengelolaan sampah, pengoperasian tempat pemprosesan akhir tempat pembuangan akhir (TPA) dan RTH," katanya.