Jasa Raharja Berikan Bantuan Rp20 Juta kepada Korban Tabrak Lari

id Jasa Raharja kalteng, jasa raharja, korban tabrak lari, RSUD Doris Sylvanus, kalteng

Jasa Raharja Berikan Bantuan Rp20 Juta kepada Korban Tabrak Lari

Sejumlah petugas PT Jasa Raharja cabang Kalimantan Tengah saat penyerahan surat jaminan kepada korban kecelakaan. (Foto Humas Jasa Raharja Cabang Kalteng)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah memberikan bantuan berupa surat jaminan (Guarntee Letter) sebesar Rp20 juta untuk perawatan korban kecelakaan tabrak lari dikawasan Jalan Tjilik Riwut Km 10,5 yang ada di daerah itu.

"Jadi, korban tidak lagi membayar uang kepada pihak rumah sakit, namun pihak rumah sakitlah yang nanti akan menagih biaya perawatan luka korban kecelakaan itu ke PT Jasa Raharja setempat,"  kata Humas Jasa Raharja Cabang Kalteng, Dicky saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Rabu.

Dicky mengatakan, pria yang tidak memiliki identitas itu mengalami luka yang cukup serius dan keadaannya hingga kini masih kritis, sehingga harus menjalani perawatan secara intensif di RSUD dr. Doris Sylvanus. 

"Bantuan tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang dana pertangungan wajib kecelakaan lalulintas jalan," kata Dicky.

Pihaknya menambahkan, akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mencari sanak keluarga korban tabrak lari tersebut. Namun usaha yang dilakukan sampai saat ini belum membuahkan hasil. 

"Apabila terjadi lain hal seperti meninggal dunia, maka kita akan memberikan santunan kepada ahli waris dari korban sebesar Rp50 juta. Sebaliknya, apabila tidak ada ahli warisnya maka kita akan tetap memberikan biaya pemakaman sebesar Rp4 juta," bebernya. 

Korban tabrak lari yang terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 10,5 Palangka Raya tanpa identitas saat berada di rumah sakit RSUD dr. Doris Sylvanus (Istimewa).

Dilain pihak, Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Suprapto juga masih melacak keberadaan sanak keluarga pria paruh baya itu yang saat ini keadaannya masih dalam kondisi kritis. 

"Sejak menerima laporan tabrak lari dari masyarakat setempat, kita bersama pihak Jasa Raharja terus berupaya mencari keluarganya, namun hasilnya masih nihil," katanya. 

Perwira berpangkat balok tiga itu, juga meminta kepada penabrak korban hingga sekarat tersebut agar bisa menyerahkan diri. Hal ini bertujuan agar proses dalam perkara ini cepat ditindak lanjuti. 

"Kita sudah menghimbau kepada penabrak agar segera menyerahkan diri, agar semua proses perkara ini secepatnya diselesaikan," tegasnya.