Pemkab Lamandau Apresiasi Raperda Inisiatif Tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja

id lamandau, pemkab lamandau, Wakil Bupati Lamandau Sugiyarto, Raperda Inisiatif Tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja

Pemkab Lamandau Apresiasi Raperda Inisiatif Tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja

Wakil Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah, Sugiyarto pada saat rapat paripurna di gedung DPRD Lamandau tentang Ranperda Inisiatif. (Foto Antara Kalteng/Fuad Siddiq)

Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Lamandau mendukung dan mengapresiasi Rancangan Peraturan Daerah inisiatif tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja yang telah diajukan DPRD setempat karena memberikan nilai positif bagi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Lamandau Sugiyarto saat sidang paripurna dengan agenda penyampaian pendapat bupati Lamandau terhadap pidato ketua Badan pembentukan peraturan daerah pengantar satu buah Ranperda Inisiatif DPRD Lamandau, di Nanga Bulik, Kamis.

"Raperda inisiatif ini bisa menjadi payung hukum penyelenggaraan pemerintah daerah dalam bidang ketenagakerjaan, khususnya yang berkaitan dengan tenaga kerja, bisa memberikan manfaat bagi perkembangan dunia usaha di kabupaten Lamandau," tambahnya.

Dikatakan, dengan adanya keseimbangan antara kebutuhan tenaga kerja dan ketersediaan dan penggunaan tenaga kerja, khususnya tenaga kerja lokal pada lapangan kerja di daerah, maka akan meminimalisir kesenjangan sosial di tengah masyarakat.

Wabup Lamandau mengatakan pada akhirnya nanti, baik itu kecemburuan sosial maupun kesenjangan ekonomi yang muncul dalam masyarakat akan berkurang seiring dengan terciptanya peningkatan produktivitas tenaga kerja, khususnya tenaga kerja lokal memiliki kemampuan dan keahlian yang berkualitas dan mempunyai daya saing tinggi.

"Setiap usaha, baik skala besar maupun kecil yang mana nantinya membutuhkan tenaga kerja yang mempunyai skill dan keahlian yang dibutuhkan. Jadi, adanya Raperda inisiatif dewan ini sangat membantu kinerja Pemkab Lamandau," demikian Sugiyarto.