Pemkab Barut Kirim 3 Personil ke Bandung Terkait Penerapan CCTV

id pemkab barut, kominfo barut, Iman Topik, studi banding penerapan CCTV, CCTV

Pemkab Barut Kirim 3 Personil ke Bandung Terkait Penerapan CCTV

Ilustrasi - (ANTARA FOTO/Lucky R)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melakukan studi banding ke Bandung Command Center, Bandung, Jawa Barat, terkait penerapan sistem pemantauan melalui sarana closed-circuit television (CCTV) pada objek keramaian publik dan vital di Muara Teweh.

"Kami mengirimkan tiga orang personil tim teknis ke Bandung Command Center terkait pelaksanaan pemantauan langsung dengan CCTV di daerah ini," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Barito Utara (Barut) Iman Topik di Muara Teweh, Sabtu.

Menurut Topik, kegiatan ini untuk menindaklajunti Surat Edaran Gubernur Kalteng dengan Nomor : 555.3/791/Diskominfo tentang kewajiban pemasangan CCTV tertanggal 13 September 2017 ditandatangani Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, dan arahan Bupati Barito Utara Nadalsyah terkait paralatan kamera pemantauan tersebut.

Diharapkan melalui hasil studi banding ini dapat menjadi bahan banding khususnya dalam penggunaan maupun penerapan sistem jaringan Fiber Optic (FO) yang akan mengintegrasikan data ke dalam server yang ada pada Dinas Komunikasi dan Informatika dan Persandian setempat.

"Pada akhirnya akan terkoneksi dengan Data Centre pada Diskominfo Provinsi Kalteng di Palangkaraya," kata Topik.

Dalam Surat Edaran Gubernur terkait CCTV yakni memerintahkan kepada, Bupati/Walikota, Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Perguruan Tinggi, Sekolah Negeri/Swasta, Perhotelan, Restoran, Pertokoan di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah utuk memasang CCTV.

Surat edaran tersebut juga harus memperhatikan beberapa hal di antaranya, Pertama, segera memasang camera CCTV yang dapat merekam/capture video di lingkungan sckitar hingga akses jalan di depan kantor, sekolah, Kampus atau lokasi usaha.

Kedua, kamera CCTV yang digunakan berbasis IP serta DVR yang didukung dengan sistem perekaman dan koneksi internet sehingga nantinya dapat diintegrasikan dengan Command Center yang dikelola oleh Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah.

Ketiga, Pemasangan kamera CCTV dilakukan paling lambat pada akhir bulan Oktober 2017. sedangkan yang keempat, melaporkan pelaksanaan pemasangan kepada Gubernur Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah.