Pemkab Barut Melatih Keamanan Pangan Industri Rumah Tangga

id dinkes barut, Robansyah, Industri Rumah Tangga

Pemkab Barut Melatih Keamanan Pangan Industri Rumah Tangga

Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, H Robansyah foto bersama dengan peserta pelatihan keamanan pangan bagi pemilik atau penanggungjawab industri rumah tangga pangan (IRT-P) se Kabupaten Barito Utara di gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin. (Istime

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, memberikan pelatihan dan penyuluhan keamanan pangan bagi pemilik atau penanggung jawab industri rumah tangga pangan di daerah ini.

"Keamanan pangan merupakan syarat penting yang harus melekat pada pangan yang dikonsumsi masyarakat dan pangan aman adalah pangan bebas dari bahaya biologis, kimia, dan fisik," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara (Barut) Robansyah di Muara Teweh, Rabu.

Menurut Robansyah, pangan merupakan salah satu bahan pokok dalam rangka pertumbuhan dan kehidupan bangsa serta mempunyai peranan penting dalam pembangunan nasional.

Oleh karena itu, kata dia, masyarakat perlu dilindungi keselamatan dan kesehatannya terhadap produksi dan peredaran pangan yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan.

"Terkait hal tersebut, maka kami melakukan pelatihan keamanan pangan kepada pemilik atau penanggung jawab IRT-P yang ada di seluruh Kabupaten Barito Utara, khususnya yang belum pernah ikut pelatihan penyuluhan keamanan pangan dan tidak memiliki sertifikat pelatihan," kata Robansyah.

Kegiatan pelatihan dan penyuluhan ini pesertanya adalah ibu-ibu pengusaha industri kecil rumah tangga dari sembilan kecamatan di daerah ini. Sementara untuk narasumber kegiatan dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kalimantan Tengah.

Dia mengatakan dengan mengikuti kegiatan pelathan dan penyuluhan ini dengan baik dan sampai selesai, para peserta akan diberikan sertifikat. Sertifikat yang diberikan ini adalah sertifikat Produk Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

"Sertifikat ini merupakan salah satu faktor penting untuk memenuhi standar mutu dan keamanan pangan atau persyaratan yang ditetapkan untuk pangan. Tujuan pelatihan ini agar dapat menghasilkan pangan yang bermutu, layak dikonsumsi dan aman bagi kesehatan," ujar Robansyah.