2 Spesialis Curanmor Asal Bartim Ditangkap di Pulpis

id polres bartim, 2 Spesialis Curanmor Asal Bartim, curanmor

2 Spesialis Curanmor Asal Bartim Ditangkap di Pulpis

Kapolsek Dusun Tengah Iptu Syafuan SIK didampingi wakapolsek Iptu Kuslan, Kanit Reskrim Aiptu Rikardo (pojok kanan) menggelandang TP dan KY duduk dengan tangan di borgol memperlihatkan hasil barang curiannya dalam jumpa pers di Mapolsek setempat, Rab

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Tim buser Polsek Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah berhasil menangkap dua spesialis pencurian motor yang merupakan warga Desa Lenggang, Kecamatan Raren Batuah, berinisial TP (22) dan KY (17) ditempat persembunyainya di Desa Ramang, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (30/10/17) sekitar pukul 15.30 Wib 

Kapolres Bartim AKBP Raden Petit Wijaya, SIK melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu M Syafuan Nor SH, Rabu, mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa kedua pelaku berada dikebun sawit di Desa Ramang Kecamatan Banama Tingang, Pulang Pisau. Dan kini kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Dusun Tengah.

"Berdasarakan informasi dari masyarakat, tim Buser Polsek Dusun Tengah langsung ke Pulang Pisau dan berkordinasi dengan Polres setempat, dibantu anggota Polres Pulang Pisau, Saya langsung memimpin penyergapan ke lokasi persembunyian kedua pelaku," kata Syafuan didampingi Kanit Reskrim Aiptu Ricardo Hutahean SH dan Kasihumas Polsek Dusum Tengah Aiptu Abadi.

Kedua pelaku kini sudah ditetapkan jadi tersangka langsung dan sudah diamankan tanpa 
perlawanan.

Ketika dibekuk, polisi Dusun Tengah juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Laptop merk Acer dan satu unit Sepeda motor merk Yamaha Mio bernopol DA 6657 HM.

Ditambahkan Syafuan, kedua tersangka kini masih dalam pemeriksaan intensif petugas untuk mendalami modus pelaku.

"TP dan KY dibidik pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun pidana penjara.