Jakarta (Antara Kalteng) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan pembangunan infrastruktur di desa-desa ke depannya akan memberdayakan warga desa untuk melaksanakan proyek tersebut.
"Kami berharap pembangunan infrastruktur yang bersifat lokal itu akan dilakukan oleh masyarakat desa," kata Puan di kantor Kemenko PMK Jakarta, Kamis.
Menko PMK menerangkan sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa anggaran dana desa sebesar Rp60 triliun pada 2018 ditekankan untuk kegiatan padat karya dan dilakukan secara swakelola oleh masyarakat desa.
Dengan begitu diharapkan pembangunan berbagai macam infrastruktur bisa melibatkan warga desa dalam proses pengerjaannya.
"Kami berharap ke depan dana desa bisa berjalan di desa untuk kegiatan padat karya, meningkatkan penghasilan masyarakat desa secara langsung dengan dilakukan swakelola, menggunakan bahan baku lokal, orang lokal, agar manfaat dirasakan secara langsung," kata Menko PMK.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menjelaskan nantinya pembangunan infrastruktur di desa dilakukan secara sesederhana mungkin agar bisa dilakukan oleh masyarakat desa.
"Terutama infrastruktur yang ada di desa dilakukan dengan sangat sangat sederhana, tidak ada terminologi yang tinggi, dilakukan swakelola. Sehingga betul-betul dari desa, oleh desa, untuk desa," kata Mardiasmo.
Regulasi tentang pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur yang bisa dilakukan swakelola juga diubah agar seluruh proyek bisa dilakukan oleh masyarakat desa.
Sebelumnya peraturan menetapkan bahwa pembangunan infrastruktur dengan biaya di atas Rp200 juta atau dengan pengerjaan yang sulit tidak bisa dilakukan dengan swakelola.
Berita Terkait
RUU Desa jadi undang-undang
Kamis, 28 Maret 2024 12:23 Wib
Video Puan Maharani setujui usulan hak angket adalah hoaks!
Minggu, 3 Maret 2024 20:11 Wib
Puan: Relawan tak gentar hadapi arus politik jelang Pilpres
Selasa, 6 Februari 2024 18:12 Wib
Anggota DPR diminta tuntaskan tugas di akhir masa jabatan
Selasa, 16 Januari 2024 15:01 Wib
Puan Maharani: PDIP tetap dukung pemerintahan Jokowi
Senin, 20 November 2023 21:04 Wib
Besok sidang paripurna penetapan panglima TNI
Senin, 20 November 2023 14:34 Wib
Tak ada aturan larang perangkat desa dukung calon di pemilu, kata Puan
Senin, 20 November 2023 14:32 Wib
Secara de facto status Gibran di PDIP sudah berakhir
Jumat, 27 Oktober 2023 15:54 Wib