Ini Rencana Aksi Pemprov Kalteng Terkait Antisipasi Korupsi

id Mugeni, sekda kalteng, plt sekda kalteng, KPK, Antisipasi Terjadinya Korupsi, Ini Persiapan Kalteng

Ini Rencana Aksi Pemprov Kalteng Terkait Antisipasi Korupsi

Ilustrasi - (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Mugeni menyebutkan bahwa pihaknya mempersiapkan berbagai rencana aksi sesuai petunjuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi.

Rencana aksi yang disusun itu pun tidak hanya terfokus pada pegadaan barang dan jasa serta pengurusan perizinan namun di berbagai sektor lainnya, kata Mugeni di Palangka Raya, Sabtu.

"Berbicara mengenai rencana aksi, ya kita tentu sudah persiapkan. Apalagi KPK sudah sering datang ke Kalteng memberi masukan mengenai upaya pencegahan. Kalau semua sistemnya sudah bagus, itu menurunkan secara signifikan perilaku koruptif," singkat Mugeni.

Sebelumnya, Pemprov Kalteng dan KPK melakukan pertemuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Di mana lembaga anti rasuah tersebut memberikan perhatian khusus terhadap pengadaan barang dan jasa serta pengurusan perizian yang dianggap rawan terjadi penyimpangan bahkan pemerasan.

Deputi Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah Kalteng, Hery Nurudin Ramdhani mengatakan, satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) masih banyak yang melakukan pengadaan barang dan jasa. Langkah tersebut memang tidak salah, namun bila ini dipaksakan maka fungsi SOPD menjadi tidak optimal lantaran fungsinya terpecah.

"Keberadaan SOPD itu mestinya ke tugas dan fungsinya, sedangkan untuk pengadaan dibuat khusus di Unit Layanan Pengadaan (ULP) supaya menghindari modus yang bisa merugikan negara," kata Hery.

Dikatakan, potensi seperti korupsi, suap, gratifikasi, pesanan dari orang luar dan orang dalam, bahkan hingga pemerasan kemungkinan dapat terjadi di pengadaan barang dan jasa serta pengurusan perizinan.

Mempertimbangkan agar hal tersebut tidak terjadi, maka KPK mendorong agar para pihak yang ada di pengadaan barang dan jasa adalah orang-orang yang punya integritas tinggi, tahan interpensi, tahan terror, dan bisa menolak pesanan.

"Jujur saja, dua sektor ini paling rawan, maka perlu perhatian serius pemerintah. Guna menghindari penyimpangan banyak hal yang harus diperbaiki. Mulai dari sistemnya, orang-orang di dalamnya sampai dengan budaya anti korupsi juga harus dibangun," demikian Hery.