Legislator : Bangun Infrastruktur Bukan Hanya Investasi PBS

id DPRD Kalimantan Tengah, Artaban, Investasi PBS, Ketua Komisi D DPRD Kalimantan Tengah

Legislator : Bangun Infrastruktur Bukan Hanya Investasi PBS

Ketua Komisi D DPRD Kalimantan Tengah. (Foto Antara Kalteng/Jaya Wirawana Manurung)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Legislator Kalimantan Tengah Artaban mengingatkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota agar dalam memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan, bukan hanya sekedar memperhatikan investasi perusahaan besar swasta, namun juga kebutuhan dan upaya meningkatkan perekonomian masyarakat.

Apabila indikator prioritas dalam memperbaiki dan membangun infrastruktur jalan menggunakan kemudahan pengangkutan sumber daya alam (SDA) dan CPO, maka pertanyaannya untuk apa peraturan daerah (Perda), kata Artaban di Palangka Raya, Senin.

"Provinsi ini punya perda terkait jalan angkutan khusus untuk PBS. Jadi, kalau menyangkut PBS, ya harus membuat jalan sendiri, bukan justru difasilitasi Pemerintah Daerah. Ini yang perlu diperhatikan dalam memahami skala prioritas," tambahnya.

Ketua Komisi D DPRD Kalimantan Tengah ini pun meminta agar Pemprov dalam memprioritaskan perbaikan jalan, tetap memperhatikan kemudahan pengangkutan bahan pokok dan transportasi peningkatan perekonomian masyarakat.

Dia mengatakan, salah satu yang perlu mendapat perhatian serius dan harus segera diperbaiki yakni ruas jalan provinsi menghubungkan Desa Tumbang Sangai Kecamatan Telaga Antang dengan Desa Tumbang Kalang Kecamatan Antang Kalang Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Ruas jalan yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kalteng ini sedang dalam kondisi sangat parah. Informasinya kendaraan pengangkut bahan pokok sangat kesulitan melintas karena kondisi jalannya sangat parah. Bahkan, sekarang ini semakin parah setelah adanya musim hujan," kata Artaban.

Wakil Rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Katingan ini mengaku sedang berupaya mengkomunikasikan kepada Pemprov agar ruas jalan provinsi sudah dalam kondisi rusak parah tersebut dapat ditangani pada tahun 2018.

Dia mengatakan sebenarnya bukan hanya di ruas jalan provinsi menghubungkan Desa Tumbang Sangai dan desa Tumbang Kalang yang perlu segera di tangani. Ada banyak yang perlu segera ditangani dan diperbaiki Pemprov Kalteng.

"Ini lah dasar saya mengingatkan Pemprov bersama Kabupaten/Kota agar dalam memahami skala prioritas tidak hanya memperhatikan pertumbuhan ekonomi dengan memperbaiki jalan agar pengangkutan SDA dan CPO lebih mudah. Masyarakat juga memberikan peranan penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi," demikian Artaban.