ASN Kalteng Diajak Lakukan Revolusi Mental

id Revolusi mental, ASN Kalteng, Sumber Daya Manusia

ASN Kalteng Diajak Lakukan Revolusi Mental

Widyaiswara nasional BPSDM Provinsi Kalteng, Sucie saat menjadi narasumber di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kotim. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Aparatur sipil negara (ASN) di Kalimantan Tengah diimbau menyadari tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat dengan mewujudkannya dalam bersikap kepada masyarakat.

"Ini merupakan bagian dari revolusi mental dalam kaitannya dengan budaya kerja pelayanan publik. Setiap ASN harus mengubah pola pikir. ASN adalah pelayan masyarakat, maka tunjukkan bagaimana kita memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya," kata widyaiswara nasional Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah, Sucie saat di Sampit, Selasa.

Revolusi mental dinilai menjadi keharusan bagi setiap ASN agar bisa menjalankan tugas dengan baik. Revolusi mental dimulai dari diri sendiri, kemudian meluas di lingkungan keluarga, komunitas, masyarakat luas dan selanjutnya mencakup seluruh komponen bangsa.

Masalah ini juga disampaikan Suci saat menjadi pemateri pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mewujudkan pelayanan prima di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kotawaringin Timur, yang juga dihadiri Kepala Dinas, Johny Tangkere pada akhir pekan tadi. Dia mengapresiasi kegiatan itu sebagai upaya instansi tersebut meningkatkan kapasitas pegawainya dalam melayani masyarakat.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan instansi yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan, khususnya di bidang perizinan. Instansi ini harus mempu memberikan pelayanan terbaik dan memuaskan karena menjadi gambaran bagaimana kualitas pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat.

Menurut Sucie, saat ini ada tiga masalah pokok yang sedang dihadapi bangsa ini, yakni merosotnya wibawa negara, rendahnya sendi perekonomian bangsa serta intoleransi dan krisis kepribadian bangsa. Untuk itulah revolusi mental perlu dilakukan dengan membawa nilai-nilai penting seperti integritas, etos kerja dan gotong royong sehingga bisa dengan mudah menyelesaikan berbagai masalah.

Untuk mewujudkan itu, perlu dibangun kompetensi setiap ASN yang dimulai dengan mengubah cara pandang, cara berpikir dan cara bekerja, khususnya untuk merevolusi budaya kerja pelayanan. Diakui, upaya ini akan membutuhkan waktu yang tidak singkat, namun sudah seharusnya dimulai agar nantinya bisa terwujud.

"Dalam memberi pelayanan, kita mulai dengan memberikan senyum, ramah, sabar mampu meredam emosi, merespons cepat, membantu, menghormati, disiplin, tulus, mendengar, peka, tidak segan mengucapkan maaf atau terima kasih, menawarkan solusi, fokus, serta dapat dipercaya," tambah Sucie.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pada Pasal 3 huruf (a) ditegaskan bahwa ASN harus memberi layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun. Hal itu bisa dilakukan jika ada kesungguhan dari seluruh aparatur sipil negara.

Sucie mengajak seluruh aparatur sipil negara bersikap jujur, disipilin, konsisten, sikap tegas dan berdaya saing. Revolusi mental harus dijadikan momentum membangun bangsa Indonesia menjadi lebih hebat, lebih berbudaya dan sejahtera.

Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan Tertentu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kotawaringin Timur, Sari Puspitawaty mengatakan, instansinya sengaja menggelar pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dengan tujuan memberi pemahaman kepada semua aparatur setempat, baik yang berstatus PNS maupun tenaga kontrak tentang bagaimana pelayanan publik yang diharapkan masyarakat sesuai etika pelayanan.

"Harapannya, khususnya pelayanan yang diberikan oleh petugas "front office" menjadi semakin baik dan beretika pelayanan, sehingga tujuan pelayanan prima dapat tercapai," kata Sari.

Kegiatan tersebut dinila dibutuhkan untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana merevolusi budaya kerja dalam pelayanan, bagaimana pelayanan publik yang baik dan tentang reformasi birokrasi serta manajemen perubahan dan pendidikan karakter. Hal-hal pokok tersebut diharapkan bisa diimplementasikan setiap aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.