20 Perusahaan di Bartim Diawasi DLH, Ada Apa?

id dlh bartim, amdal, Kepala DLH Bartim, Yanto Sawal ST MAP

20 Perusahaan di Bartim Diawasi DLH, Ada Apa?

Kepala DLH Bartim, Yanto Sawal ST MAP. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah kini tengah melakukan pengawasan dan evaluasi lingkungan terhadap 20 perusahaan, baik tambang maupun perkebunan yang ada di wilayah setempat.

Kepala DLH Bartim, Yanto Sawal ST MAP kepada Antara Kalteng, Selasa mengatakan, 20 perusahaan tersebut terdiridari 12 perusahaan tambang dan 8 perusahaan perkebunan.

"Satu hari ada 1-2 perusahaan kita lakukan pengawasan. Pengawasan dimaksud yakni untuk melihat amdal dan realisasi di lapangan," tegasnya. 

Ia menuturkan, hingga pekan ini telah ada tujuh perusahaan yang telah dilakukan pengawasan. Pengawasan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk meminimalisir dampak lingkungan yang terjadi akibat aktivitas perusahaan.

Ditegaskan Yanto, pihaknya mengawasi antara lain perubahan pada baku mutu air dan indikasi pencemaran terhadap lingkungan sekitar perusahaan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

"Sesuatu (limbah) yang keluar dari perusahaan tambang maupun kebun hendaknya sesuai dengan baku mutu air. Demikian pula untuk limbah pemcemaran lain. Jika ditemukan, tentu akan ada sanksi sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," tegasnya.

Yanto menegaskan, jika pengawasan telah selesai maka dalam waktu sepekan ke depan, maka akan dilakukan pelaporan dari tim pengawasan DLH dan akan dilaporkan kepada Bupati Bartim untuk pengambilan keputusan selanjutnya.