Pemprov Kalteng Diingatkan Tegakkan UU ASN

id DPRD Kalteng, Nataliasi, UU ASN, Pemprov Kalteng Diingatkan Tegakkan UU ASN, Inspektorat Kalteng Saidina Aliansyah

Pemprov Kalteng Diingatkan Tegakkan UU ASN

Anggota DPRD Kalteng Nataliasi. (Foto Antara Kalteng)

UU No 5/2014 tersebut secara tegas mengatur apa saja tindakan yang dapat dilakukan pemerintah terhadap oknum ASN bermasalah termasuk jika telah ada vonis pengadilan
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Legislator Kalimantan Tengah Nataliasi mengingatkan pemerintah setempat agar memperhatikan dan menegakkan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal menyikapi kasus hukum yang dialami Inspektur Inspektorat Kalteng Saidina Aliansyah.

UU No 5/2014 tersebut secara tegas mengatur apa saja tindakan yang dapat dilakukan pemerintah terhadap oknum ASN bermasalah termasuk jika telah ada vonis pengadilan, kata Nataliasi di Palangka Raya, Selasa.

"Kalau memang harus diberhentikan, ya lakukan selama itu sesuai mekanisme. Mengenai penerapannya, kan sudah jelas disampaikan dalam aturan, sehingga pemerintah tinggal menjadikan aturan tersebut sebagai payung hukum penyelesaian," tambahnya.

Anggota Komisi A DPRD Kalteng ini pun meminta agar dalam menindak oknum ASN melakukan tindak pidana korupsi tidak memandang kecil atau besar kerugian yang dialami negara.

Dia mengatakan tersangkutnya oknum ASN, apalagi pejabat terhadap kasus korupsi menandakan bahwa pemerintah harus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan dan itu harus segera dimulai dari Kepala Daerahnya.

"Tepatnya seperti apa? Ya, mestinya pemerintah harus mencari caranya supaya keinginan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik bisa tercapai. Jadi, harusnya semua aspek diperhatikan," kata Nataliasi.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengaku telah memerintahkan Pelaksana Sekda untuk mencari dan menseleksi calon pengganti Inspektur Inspektorat Kalteng Saidina Aliansyah yang sekarang ini telah menjadi terpidana kasus korupsi satu tahun penjara.

"Kita harus tahu orang dan latarbelakang yang akan menjadi Plt Inspektur Inspektorat itu. Jangan sampai penggantinya juga bermasalah," kata Sugianto usai melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD Kalteng Renhard Atu Narang di gedung DPRD, Senin.

Orang nomor satu di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila" ini menyebut kasus korupsi menarik untuk di bahas. Hanya, dirinya berharap agar permasalah kasus yang menimpa Inspektur Inspektorat Kalteng tersebut tidak terlalu di besar-besarkan.

"Wartawan itu lebih tahu. Punya mata, punya telinga, punya pikiran. Wartawan itu lebih hebat dari Gubernur. Justru harus menjadi mata Gubernur. Yang ecek-ecek di urus mana pernah bisa selesai ini. Lihat yang besar-besar," kata Sugianto.