Pembangunan Restauran KFC Belum Miliki IMB

id Pembangunan Restauran KFC Belum Miliki IMB

Pembangunan Restauran KFC Belum Miliki IMB

Jajaran pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan setempat terpakasa menghentikan proses kelanjutan pembangunan restaurant KFC karena belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kabid P

Jajaran pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan setempat terpakasa menghentikan proses kelanjutan pembangunan restaurant KFC karena belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kabid Pengawasan dan Pendendalian Perkotaan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan, Sawang NK (kiri) saat memasang garis Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan pada bangunan restauran KFC yang berada di Jalan RTA Milono. (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)