Palangka Raya (Antara Kalteng) - Legislator Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini meminta Dinas Pendidikan kota setempat mengevaluasi penerapan kurikulum 2013 di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini.
"Masih ada 33 sekolah dasar di Palangka Raya yang belum melaksanakan kurikulum 2013. Disdik harus menelaah dan mengevaluasi penyebabnya, sehingga kurikulum itu dapat diterapkan pada seluruh sekolah yang ada," katanya di Palangka Raya, Sabtu.
Menurut Wakil Ketua DPRD "Kota Cantik" Palangka Raya ini, Dinas Pendidikan juga harus menggiatkan sosialisasi dan memberikan pendampingan agar seluruh sekolah di kota ini dapat menerapkan kurikulum 2013 dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.
Terlebih lagi Palangka Raya juga merupakan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah sehingga harus menjadi contoh yang baik dalam setiap implementasi kebijakan yang ada.
"Harus diketahui kendala yang membuat sekolah tidak bisa melaksanakan kurikulum 2013 ini secara jelas dan rinci agar Disdik dapat mencari solusi," katanya.
Berdasar data yang dikelurkan Disdik Palangka Raya, dari total 117 sekolah dasar (SD) yang ada, masih ada 33 sekolah yang masih menggunakan kurikulum 2006 dalam proses belajar mengajarnya.
Sementara itu di sisi lain, dalam rangka memonitor capaian siswa dalam pembelajaran, Disdik Palangka Raya juga meluncurkan Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 (Apel Kurtilas).
Terkait terobosan tersebut, Politisi Gerindra ini pun mengapresiasi penggunaan aplikasi tersebut dalam upaya membantu guru SD dalam mengolah dan mendeskripsikan hasil penilaian dalam berbagai sisi saat proses kegiatan belajar mengajar siswa.
"Dengan adanya aplikasi ini kita harapkan penilaian yang diberikan guru terhadap siswa semakin objektif, transparan serta berdampak baik pada kinerja guru dan kualitas siswa," harapnya.
Berita Terkait
Tingkat kecelakaan lalu lintas selama Ramadhan 2024 di Kalteng menurun
Kamis, 18 April 2024 17:56 Wib
Sudah 5 Tahun Bangunan SD Negeri Di Palangka Raya Rusak
Kamis, 18 April 2024 13:38 Wib
Pemkot Palangka Raya siapkan skema penertiban PKL pelanggar aturan
Rabu, 17 April 2024 18:05 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta berikan pelatihan keterampilan bagi pendatang
Rabu, 17 April 2024 17:52 Wib
Kelestarian objek wisata alam di Palangka Raya wajib dijaga bersama
Rabu, 17 April 2024 17:48 Wib
Pemko Palangka Raya tidak terapkan WFH ASN usai libur Lebaran 2024
Selasa, 16 April 2024 18:21 Wib
Pemkot Palangka Raya minta ASN pacu kinerja usai cuti Lebaran
Selasa, 16 April 2024 9:07 Wib
Seorang guru honorer tega korbankan ibu dan adik demi judi online
Senin, 15 April 2024 20:19 Wib