9 Tahun Bersengketa, Akhirnya Patok Batas 3 Desa di Bartim Selesai

id sengketa lahan, tata batas, patok batas, bartim, tamiang layang, paju epat, bupati bartim, Ampera AY Mebas

9 Tahun Bersengketa, Akhirnya Patok Batas 3 Desa di Bartim Selesai

Bupati Bartim Ampera AY Mebas memberikan sambutan dalam acara pemalasan patok batas Desa Telang Baru, Telang dan Tampu Langit di aula Kecamatan Paju Epat, Sabtu (11/11/17). (Foto Antara Kalteng/Habibullah )

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Sengketa perbatasan antara Desa Telang Baru, Telang dan Tampu Langit di Kecamatan Paju Epat Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah yang terjadi sejak tahun 2008 silam akhirnya disepakati. Patok batas desa yang disepakati kemudian dilakukan pemalasan secara adat Dayak Ma'anyan Paju Epat dengan menyembelih kerbau. 

Bupati Bartim Ampera AY Mebas, memberikan apresiasi yang besar atas selesainya sengketa tata batas desa. 

"Pada tahun 2016, kita bersama sangat intens bekerja menyelesaikan tata batas tersebut dan hari inilah selesainya masalah tata batas desa tersebut," kata Ampera saat menghadiri acara pemalasan desa di aula Kecamatan Paju Epat, Sabtu.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Barito Timur itu, kini permasalahan tata batas telah selesai secara administrasi di tingkat Kabupaten Bartim. Namun akan dibuat kajian naskah di pemerintah Provinsi Kalteng dengan tidak mengubah patok atau titik batas yang telah disepakati.

Ampera menegaskan, masih ada masalah tata batas desa di Kecamatan Paju Epat yang belum selesai secara administrasi. Ini karena desa tersebut berbatasan dengan desa di Kabupaten Barito Selatan.

Menurut Ampera, masalah perbatasan desa yang berbatasan langaung dengan Kabupaten Barito Selatan menunggu penegasan tata batas antar kabupaten terlebih dahulu dari pemerintah Provinsi Kalteng. Jika batas kabupaten telah selesai, maka dilanjutkan penyelesaian batas - batas desa. 

Ampera juga mengingatkan kembali agar Kecamatan dan Desa mengadakan GPS di tahun anggaran 2018 dalam pembuatan surat kepemilihan atas lahan atau tanah. 

"Dengan penetapan titik kordinat melalui GPS, maka potensi tumpang tindih lahan sangat minim," katanya. 

Camat Paju Epat, Yandesman optimis kalau perbatasan enam enam desa lainnnya di wilayah Paju Epat akan bisa diselesaikan.

"Perlu kerjasama dan urun rembuk untuk menyelesaikan masalah perbatasan ini. Pemalasan hari ini akan dilaksanakan di satu titik diantara desa Telang Baru, Telang dan Tampu Langit," katanya.