Kejaksaan Tinggi Perkenalkan Masalah Hukum Sejak Dini

id Jaksa Masuk Sekolah, JMS, kejati kalteng, Kepala Seksi Penegak Hukum Kejati Rustianto

Kejaksaan Tinggi Perkenalkan Masalah Hukum Sejak Dini

Kepala Seksi Penegak Hukum Krjati Kalteng Rustianto memberikan plakat kepada siswa dan siswi SMA Negeri-2 Palangka Raya usai upacara bendera, Senin (13/11/17). (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah memperkenalkan masalah hukum sejak dini kepada 1.339 siswa SMA Negeri-2 Palangka Raya, yang sedang menggelar upacara di halaman sekolah.

"Pengenalan masalah hukum kepada pelajar ini masuk dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran untuk menambah wawasan pengetahuan hukum bagi para pelajar di kota ini," kata Kepala Seksi Penegak Hukum Kejati Kalteng, Rustianto, Senin.

Kegiatan yang dikemas dengan upacara bendera di halaman SMA Negeri-2 Kota setempat, adalah merupakan sarana awal untuk menambah nilai-nilai kesadaran dan ketaatan terhadap hukum serta menanamkan nilai kejujuran bagi pelajar SMA.

"Semoga dengan adanya program ini para pelajar mengerti pentingnya mempelajari masalah hukum. Kemudian kita berharap perbuatan yang sifatnya melawan hukum tidak pernah mereka lakukan karena sudah mengetahuinya apa sanksi yang akan diterima apabila melawan hukum," bebernya.

Setelah upacara selesai, tim JMS juga memberikan plakat program JMS sebagai cenderamata serta membagikan puluhan stiker yang berisi tulisan imbauan salah satunya bertuliskan 'Katakan tidak pada korupsi'.

Tidak hanya itu, kemudian stiker stop hoax, cerdas dalam memilih sumber informasi, kenali hukum dan jauhi hukuman serta terapkan slogan prestasi yes dan narkoba no.

Adanya kegiatan JMS itu ratusan pelajar yang bersiap menimba ilmu di dalam kelas pagi itu juga sangat antusias untuk mendapatkan stiker yang sudah dibagikan tim kejaksaan khusus untuk para ribuan pelajar setempat.