Pembahasan RAPBD 2018 Kotawaringin Timur Ditunda, Kenapa Ya?

id DPRD Kotim, Hero Harapano Manddauw, RAPBD 2018

Pembahasan RAPBD 2018 Kotawaringin Timur Ditunda, Kenapa Ya?

Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Hero Harapano Manddauw. (Foto Facebook Hero Harapano Manddauw)

Sampit (Antara Kalteng) - Pembahasan RAPBD 2018 Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng yang seharusnya mulai dilakukan pada Senin (13/11) ditunda dengan alasan yang tidak jelas.

Anggota DPRD Kotawaringin Timur Hero Harapano Manddauw di Sampit, Senin mengatakan, sesuai undangan yang telah diedarkan, pembahasan RAPBD 2018 antara eksekutif dan legislatif dilaksanakan Senin (13/11).

"Kita sebagai anggota dewan sebetulnya sudah siap untuk membahasnya, namun karena ada instruksi pimpinan untuk ditunda dulu ya apa boleh buat," tambahnya.

Pembahasan RAPBD 2018 untuk menentukan program dan kelangsungan pembangunan setahun kedepan.

Hero berharap pembahasan RAPBD 2018 dapat segera dilakukan agar tidak terjadi keterlambatan.

Pembahasan RAPBD wajib dilakukan karena hal tersebut sudah menjadi tugas dan tanggung jawab anggota dewan.

"Informasi yang kita terima pembahasan menunggu hasil rapat unsur pimpinan. Kita kihat saja nanti apa hasil dari rapat unsur pimpinan tersebut," katanya.

Hero mengaku sangat menyayangkan penghentian pembahasan RAPBD tersebut karena hal itu dapat merugikan masyarakat.

"Seharusnya kita sebagai wakil rakyat dapat mengesampingkan kepentingan pribadi. Membahas RAPBD adalah tugas wajib wakil rakyat untuk menentukan program pembangunan yang dibutuhkan rakyat," ucapnya.

Sementara itu, pembahasan RAPBD 2018 sebelumnya sempat berjalan, namun tiba-tiba dihentikan oleh oknum anggota DPRD dengan alasan yang tidak jelas.

Penghentian pembahasan RAPBD 2018 tersebut diduga karena ada kepentingan yang belum menemukan kata sepakat sehingga dianggap merugikan oknum tersebut.