Legislator Ini Ingatkan Pemkab Gunakan APBD 2018 Secara Profesional

id DPRD Lamandau, Tommy Hermal Ibrahim, APBD 2018

Legislator Ini Ingatkan Pemkab Gunakan APBD 2018 Secara Profesional

Bupati Lamandau Marukan pada saat penandatanganan Raperda APBD tahun anggaran 2018 di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Lamandau. (Foto Antara Kalteng/Fuad Siddiq)

Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, Tommy Hermal Ibrahim mengingatkan pemerintah setempat agar dalam menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2018 harus digunakan secara profesional serta lebih transparan.

Sekarang ini kesadaran masyarakat dalam memantau penggunaan APBD semakin meningkat serta lebih mengharapkan agar berbagai proyek yang dikerjakan Pemerintah Kabupaten lebih mengedepankan kualitas dibanding kuantitas, kata Tommy di Nanga Bulik, Senin.

"Jadi pemkab Lamandau harus semakin profesional dalam menyusun perencanaan hingga penggunaan APBD 2018. Rekanan yang akan mengerjakan proyek pemerintah juga harus yang profesional agar hasilnya sesuai perencanaan," tambahnya.

Mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD 2018, Ketua DPRD Kabupaten Lamandau ini mengemukakan bahwa pihaknya telah mensahkan dan mengirim serta saat ini sedang menunggu evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.

Dia mengatakan sesuai aturan yang berlaku, evaluasi tersebut dilaksanakan paling lambat 14 hari setelah RAPBD diserahkan kepada Gubernur. Apabila hasil evaluasi tersebut ada yang harus diperbaiki, maka DPRD bersama Pemkab lamandau akan langsung melakukan perbaikan.

"Kita optimis paling lambat tanggal 30 November 2017 ini perda APBD tahun 2018 harus sudah resmi untuk diundangkan. Ini langkah baik bagi Pemkab dalam melaksanakan program di tahun 2018," kata Tommy.

Sebelumnya Bupati Lamandau, Marukan mengapresiasi langkah dan kerja keras DPRD Kabupaten Lamandau mempercepat pembahasan sehingga raperda APBD 2018 telah disetujui dan dapat disepakati.

"Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Rabu (8/11), kita telah mendengarkan keputusan DPRD Lamandau bahwa seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD tahun 2018. Kita berharap sinergisitas yang baik ini tetap terus terjaga," kata Marukan.