Dinkes Minta Hentikan Pemberian Susu Formula

id Dinas Kesehatan Kalteng, Ferry Iriawan, Susu Formula

Dinkes Minta Hentikan Pemberian Susu Formula

Ilustrasi Susu. (Pixabay)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Ferry Iriawan meminta orang tua segera menghentikan pemberian susu formula kepada anak usia di bawah dua tahun.

Para orang tua jangan mudah terpengaruh iklan susu formula yang sebenarnya hanya mengandung lemak sehingga tidak akan mampu memenuhi kebutuhan gizi bayi apalagi masih di bawah dua tahun, kata Ferry di Palangka Raya, Senin.

"Kita juga harus paham, saluran pencernaan bayi belum sempurna. Kalau diberikan susu formula, akan berpengaruh buruk terhadap kesehatan. Idealnya bayi yang baru lahir hanya diberikan air susu ibu (ASI). ASI itu kaya akan gizi yang dibutuhkan bayi," katanya.

Dia menjelaskan, anak yang diberi susu formula sejak dilahirkan akan berpengaruh terhadap daya tahan tubuh. Ketika dewasa, anak akan lebih muda sakit.

Bahkan mempunyai potensi terkena stroke, diabetes dan penyakit tidak menular lainnya. Itu akibat pemenuhan gizi yang tidak dilakukan dengan benar.

Dia mengatakan, sejak di dalam kandungan, pemenuhan gizi harus dilakukan dengan cara yang benar. Ibu hamil harus diberikan tablet penambah darah agar tidak terkena anemia.

Kemudian harus mampu memenuhi gizi sehingga anak yang lahir tidak terkena "stanting". Setelah lahir, harus diberikan ASI, terutama hingga usia dua tahun.

"Pemberian ASI eksklusif itu selama enam bulan pertama. Setelah itu, ASI ditambah dengan makanan pendamping. Itu pemenuhan gizi yang benar. Bukan ditambah susu formula," kata Fery.

Sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah bersama IMA-World Health menggelar editor gathering di Palangka Raya. Kegiatan tersebut diikuti editor dan redaktur dari berbagai media cetak dan "online".

Seorang editor media Cetak lokal, Limson Dedy menyebut pemberian susu formula terhadap bayi yang baru lahir, dimulai dari tenaga kesehatan itu sendiri. Ketika ibu hamil melahirkan di fasilitas kesehatan, sudah dipisahkan dari anak.

"Harusnya dokter atau bidan, menyerahkan bayi yang baru lahir kepada ibunya," katanya.

Dia mengatakan, bukan rahasia umum, ketika bayi baru dilahirkan langsung dibawa tenaga kesehatan di ruang khusus bayi. Ibu tidak langsung dipertemukan dengan bayi.

Akibatnya pemberian ASI menjadi terhambat. Bahkan tidak jarang ada bayi yang lahir, baru diberikan ASI setelah beberapa jam setelah proses kelahiran.

"Sekarang itu menjadi tugas pemerintah, untuk mencegah tenaga kesehatan tidak memisahkan bayi yang baru lahir dari ibunya. Tenaga kesehatan, harus mengarahkan bayi yang baru lahir untuk mendapatkan ASI pertama dari ibunya," kata Dedy.