36 Anggota Panwascam se-Gumas Dilantik

id panwas gumas, panwascam, bawaslu kalteng

36 Anggota Panwascam se-Gumas Dilantik

Proses pelantikan Anggota Panwascam se-Kabupaten Gumas, Senin siang (13/11/17) di Aula BP3 Gumas. (Foto Antara Kalteng/Jemmy Kamis)

Kuala Kurun (Antara Kalteng) – Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Walman Tristianto melantik 36 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Gumas di Aula Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Gumas, Senin (13/11).

Acara pelantikan dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Bupati Gumas Arton S Dohong, Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi, Ketua DPRD Gumas H Gumer, Ketua KPU Gumas Stevenson dan Plt. Sekda Gumas Ambo Jabar, Ketua TP PKK Gumas, dan Apristini AS Dohong.

Ketua Panwas Kabupaten Gumas Walman Tristianto mengatakan, menurut catatan 60 persen hasil Pemilu masuk Mahkamah Konstitusi (MK). Permasalahan yang sering menjadi sengketa adalah terkait dengan persepsi, proses dan substasi atau inti. Persepsi menyangkut mana yang termasuk pelanggaran dan mana yang bukan pelanggaran.

"Untuk itu, tugas Panwascam lebih berat saat pelaksanaan Pilbup dan Wabup dari pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), karena Pilbup dan Wabup memiliki tingkat kompleksitas masalah yang jauh lebih tinggi," ungkapnya.

Ia mengingatkan, kepada anggota Panwascam bahwa sumpah dan janji yang baru dilakukan ini hendaknya dihayati dan diamalkan dengan sungguh-sungguh. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dalam mengawasi serta mengontrol dan mencegah pelanggaran, menegakkan demokrasi dari, oleh dan untuk rakyat.

Sementara itu Bupati Gumas Arton S Dohong yang menghadiri pelantikan berpesan agar Panwascam selalu menjaga netralitas, integritas, independensi dan profesionalisme. 

"Mari kita bersama-sama mensukseskan pelaksanaan Pilbup dan Wabup Gumas pada 2018 mendatang," tandasnya.

Kepada awak media, salah satu Anggota Panwascam Kurun, Candra Leopaldo menyatakan siap memenuhi tugas dan kewajiban sebagai anggota Panwascam dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945.

Karena, dalam menjalankan tugas dan kewenangan, ia siap bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat, demi suksesnya Pilbup dan Wabup 2018, Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Pipres 2019.

"Demi tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan pribadi atau golongan," katanya.