RAPBD 2018 Kotawaringin Timur Mulai Dibahas

id DPRD Kotim, Jhon Krisli, RAPBD Kotim 2018

RAPBD 2018 Kotawaringin Timur Mulai Dibahas

Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mulai dibahas setelah sebelumnya sempat tertunda.

Pembahasan RAPBD 2018 sempat ditunda, hal itu dilakukan karena unsur pimpinan harus membahas jadwal rencana pelantikan Wakil Ketua I DPRD pengganti antar waktu (PAW) dari fraksi Partai Golkar, kata Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli di Sampit, Selasa.

Dikatakan, dasar hukum dari penjadwalan pelantikan unsur pimpinan tersebut adalah surat keputusan gbernur Kalteng tentang pelantikan Wakil Ketua I atas nama Haji Supriadi MT.

Berdasarkan hasil rapat unsur pimpinan menetapkan, pelantikan Wakil Ketua I Haji Supriadi MT akan dilakukan pada Kamis (17/11).

Menurut Jhon, pelantikan Wakil Ketua I tidak akan mengganggu pelaksanaan pembahasan RAPBD 2018.

"Pembahasan RAPBD antara komisi dengan mitra kerja sekaran sudah dalam proses. Dan kita targetkan pada 27 November 2017 RAPBD disahkan," katanya.

Lebih lanjut Jhon mengatakan, RAPBD 2018 Kotawaringin Timur ditetapkab sebesar Rp1,6 triliun. Jumlah tersebut belum termasuk dana alokasi khusus (DAK), dana desa dan dana bagi hasil.

"Jika termasuk DAK, DAU, DBH, serta DD, APBD 2018 kita bisa mencapai Rp1,8 triliun," ucapnya.

Jhon juga mengatakan, pada APBD 2018 nanti harus menghindari adanya program proyek tahun jamak karena program proyek tahun jamak 2016 tidak dapat terlaksana akibat terkendala sejumlah izin dan aturan.

"Secara pribadi saya akan menolak program proyek tahun jamak itu, sebab tahun sebwlumnya saja anggaran yang telah dialokasikan tidak terserap sama sekali," ungkapnya.

Jhon juga mengaku sampai saat ini belum ada usulan terkait program tahun jamak di 2018.