Pemdes Seruyan Jangan Takut Pemeriksaan Inspektorat, Kata Bupati Sudarsono

id Bupati Seruyan Sudarsono, Pemdes Seruyan

Pemdes Seruyan Jangan Takut Pemeriksaan Inspektorat, Kata Bupati Sudarsono

Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Sudarsono. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika )

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah meminta pemerintah desa di daerah itu tidak takut dengan berbagai macam pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat setempat.

"Ada informasi bahwa ada pihak desa takut ketika inspektorat datang. Padahal tidak perlu takut kalau ada inspektorat datang melakukan pemeriksaan berbagai kegiatan desa," kata Bupati Seruyan Sudarsono di Kuala Pembuang, Rabu.

Ia mengungkapkan aparatur desa harus merasa lebih nyaman dengan pemeriksaan yang dilakukan inspektorat karena inspektorat merupakan salah satu satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) yang bertugas melakukan pembinaan secara internal di lingkungan pemerintah.

"Lebih baik inspektorat yang datang memeriksa daripada kepolisian atau kejaksaan karena inspektorat bukan orang lain. Jadi komunikasi bisa lebih mudah," katanya.

Ia mengatakan saat ini pemerintah sudah membuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan kejaksaan dan kepolisian mengenai permasalahan laporan penggunaan anggaran desa yang masuk ke penegak hukum akan dilimpahkan atau diteruskan ke inspektorat sebelum diproses secara hukum.

Menurut dia, hal itu akan lebih nyaman bagi aparatur pemerintah desa karena berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana setiap laporan yang masuk ke kepolisian atau kejaksaan akan langsung diproses secara hukum.

"Jadi begitu ada laporan masuk ke penegak hukum akan langsung dilimpahkan ke inspektorat. Selanjutnya inspektorat yang membina meskipun ada kerugian negara, kecuali aparatur desa tidak mau dibina maka bisa diproses secara hukum," katanya.

Menurutnya, peran pembinaan yang dimiliki oleh inspektorat harus benar-benar dimanfaatkan oleh pemerintah desa untuk melakukan pendampingan terhadap berbagai kegiatan atau anggaran desa agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kalau perlu, setiap ada pekerjaan libatkan inspektorat. Kemudian, begitu proyek selesai sampaikan ke inspektorat supaya diperiksa. Jadi tidak perlu menunggu inspektorat datang, tapi minta duluan diperiksa supaya tenang," katanya.