Polisi Yakin Bisa Bongkar Kebakaran Kantor KPU dan Gubernur Kalteng

id Kantor KPU, KPU kalteng, polda kalteng, Dir Res Krimum, Kombes Pol Ignatius Prasetyoko,

Polisi Yakin Bisa Bongkar Kebakaran Kantor KPU dan Gubernur Kalteng

Kombes Pol Akhmad Shaury (kiri) dan Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko (kanan). (Foto Antara Kalteng/M Tedy)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Setelah berhasil menggulung para tersangka pembakar tujuh gedung sekolah dasar di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang terjadi beberapa bulan lalu, Polda Kalteng kembali mulai mengotak-atik kasus kebakaran kantor Komisi Pemilihan Umum dan Kantor Gubernur Kalteng terjadi pada tahun 2015. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko di Palangka Raya, Rabu, mengungkapkan, pihaknya sudah mendapatkan petunjuk dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi kasus kebakaran yang selama hampir dua tahun ini belum bisa diungkap.

"Kita sudah otak-atik mengenai kasus ini, hanya saja kita tidak bisa membeberkan semuanya sekarang karena kita tidak mau ribut terlebih dahulu sebelum terungkap dan kita ketahui penyebab terbakarnya dua bangunan gedung milik pemerintah itu," katanya. 

Mengenai sengaja dibakar atau terbakar tentunya pihaknya bakal mengetahui, pasalnya tim penyidik bermodalkan temuan dan data yang sudah mereka himpun, menjadi acuan untuk mengungkap perkara yang menjadi pertanyaan masyarakat provinsi setempat. 

"Saya yakin kasus ini akan kita ungkap, tetapi kita tidak bisa tergesa-gesa mengenai perkara ini. Kita juga harus menggunakan strategi agar ketika kita menemukan titik terang perkara kebakaran tersebut, yang lainnya jangan sampai ribut, makanya benar-benar harus teliti dan hati-hati dalam hal tersebut," kata Agung. 

Baca: - Kapolda: Kebakaran di Biro Keuangan dan KPU Kalteng Terindikasi Disengaja

Sebelumnya, dua bangunan yang terbakar tersebut untuk kantor Gubernur Kalteng sudah menjalani pembangunan. Bahkan tidak menutup kemungkinan pada tahun ini bangunan gedung tersebut diperkirakan bakal selesai dibangun.

Sedangkan untuk kantor KPU Provinsi setempat terlihat belum ada tanda-tanda untuk dilakukan pembangunan terhadap bangunan yang terbakar.