Legislator Seruyan Ajak Masyarakat Awasi Anggaran Desa

id DPRD Kabupaten Seruyan, Masfuatun, Alokasi Dana Desa

Legislator Seruyan Ajak Masyarakat Awasi Anggaran Desa

Ilustrasi, (Istimewa)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Masfuatun mengajak masyarakat di daerah itu untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran desa baik yang bersumber dari Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

"Masyarakat desa harus punya kepedulian terhadap pembangunan di desanya masing-masing, salah satunya dengan ikut mengawasi penggunaan anggaran desa," kata Masfuatun di Kuala Pembuang, Kamis.

Politisi PPP ini mengatakan, pengawasan sangat diperlukan agar anggaran desa yang dikucurkan oleh pemerintah tidak diselewengkan dan sebesar-besarnya digunakan untuk pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

"Karena itu, apabila masyarakat mengetahui ada indikasi penyelewengan anggaran desa, maka diharapkan dapat melaporkan kepada pihak yang berwenang," katanya.

Ia menyebutkan, setiap tahun alokasi anggaran dari pemerintah untuk desa di "Bumi Gawi Hatantiring". Khusus untuk transfer DD dari pemerintah pusat pada 2017 meningkat sebesar 30 persen sehingga rata-rata setiap desa menerima rata-rata Rp1,5 miliar sampai Rp2 miliar.

"Aparatur desa harus betul-betul mengelola anggaran tersebut. Jangan sampai disalahgunakan atau diselewengkan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok, yang pada akhirnya menjadi permasalahan hukum dan merugikan dirinya sendiri maupun orang lain," katanya.

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh kepala desa beserta perangkat desa lainnya dalam menggunakan anggaran desa, yakni mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawabannya yang harus mengacu pada aturan yang telah ditetapkan.

"Karena anggaran desa bukan milik perorangan, maka pengelolaannya harus transparan, akuntabel, dan partisipatif. Anggaran desa harus dikelola dengan mengedepankan keterbukaan, bertanggung jawab, dan juga peran serta aktif segenap masyarakat," katanya.