Panwaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Untuk Media

id Panwaslu Palangka Raya, Endrawati, Pemilukada 2018

Panwaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Untuk Media

Panwaslu saat mensosialisasikan pengawasan partisipatif pemilihan wali kota dan wakil wali kota 2018, Pilleg dan Pilpres 2019 yang dilaksanakan di Palangka Raya, Kamis (16/11). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif guna mencegah dan meminimalkan potensi pelanggaran pada pelaksanaan Pemilukada 2018 maupun Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.

"Melalui sosialisasi ini kami berharap para awak media semakin aktif berperan dalam pencegahan potensi pelanggaran pelaksanaan Pilkada, Pilleg maupun Pilpres," kata Ketua Panwaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, Kamis.

Pernyataan itu diungkapkan dia saat membuka sosialisasi pengawasan partisipatif pemilihan wali kota dan wakil wali kota 2018, Pilleg dan Pilpres 2019 yang dilaksanakan di Palangka Raya.

Endra mengatakan, media massa memiliki peran yang sangat penting dalam proses pelaksanaan Pilkada, Pilleg maupun Pilpres.

Melalui pemberitaannya, dapat terbentuk opini di tengah masyarakat sehingga diperlukan peran media massa yang objektif dan sesuai fakta dalam menyajikan setiap informasi terkait pemilihan umum melalui pemberitaan.

"Kami harap media massa dapat menyajikan informasi secara benar, berimbang dan objektif serta dapat menjadi inspirasi kepada masyarakat dalam menciptakan pemilihan umum yang jujur, adil dan sukses," katanya.

Komisioner Panwas Kota Palangka Raya bidang Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Muryanson mengatakan bahwa dalam proses pesta demokrasi ada tiga tahap yang rawan tindak kecurangan.

"Pertama ialah tahapan pencalonan, diikuti tahapan kampanye dan kerawanan tindak pelanggaran saat pemungutan suara dan rekapitulasi suara," katanya.

Untuk itu, pihaknya pun berharap seluruh elemen masyarakat termasuk media massa dapat berpartisipasi aktif dalam upaya meminimalkan potensi kecurangan dalam pemilihan umum.

Pihak Panwaslu Kota Palangka Raya pun meminta nanti saat tahapan pemilihan umum dilaksanan dan masyarakat menemukan pelanggaran, segera melaporkan agar dapat segera ditindak lanjuti.