Panwas Lamandau Libatkan Masyarakat Awasi Pilkada

id Panwaslu Lamandau, Bedi Dahaban, Pilkada Lamandau

Panwas Lamandau Libatkan Masyarakat Awasi Pilkada

Logo Panwaslu. (Istimewa)

Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah mendorong kepedulian elemen masyarakat agar berpartisipasi dan terlibat aktif mengawasi pelaksanaan tahapan pilkada serentak tahun 2018.

"Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pada pilkada, serta dua agenda pemilihan legislatif dan Pilpres yang dilaksanakan serentak tahun 2019," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Lamandau, Bedi Dahaban saat sosialisasi pengawasan partisipatif di Lamandau, Kamis.

Pemilu harus diawasi semua pihak, agar pelaksanaannya berlangsung dengan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, Adil, bersih, dan transparan serta berintegritas dari sisi penyelenggara maupun penyelenggaranya, tegasnya.

Panwaslu ataupun Bawaslu yang merupakan salah satu bagian dari lembaga penyelenggara pemilu, menyelenggarakan sosialisasi pemilu partisipatif sebagai upaya menciptakan iklim pemilu sesuai harapan serta cita-cita masyarakat.

Ketua Panwas Kabupaten Lamandau pun mengajak semua pihak melalui kedudukan sosialnya masing-masing untuk peduli terhadap berlangsungnya proses demokrasi yang bersih, mulai dari tahap awal pemilu hingga pelantikan.

"Panwaslu Lamandau juga akan berupaya melibatkan sebanyak mungkin masyarakat berpartisipasi dalam menyukseskan pemilu, baik itu Pilkada 2018, Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 mendatang," Bedi.

Komisioner Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran Panwaslu Lamandau, Endah Astuti Ningsih menambahkan, berbagai hal tentang alasan lain yang mendasari tentang pentingnya pemilu berlangsung dengan partisipasi masyarakat.

Dia menyebut pemilu adalah salah satu perwujudan dari kedaulatan masyarakat, sehingga sangat disayangkan jika pemilu berlangsung tanpa adanya partisipasi yang maksimal dari masyarakat.

"Banyak cara yang dapat kita lakukan sebagai bentuk dari pengawasan pemilu partisipatif. Jika menemukan indikasi adanya penggaran pemilu berupa politik uang, kampanye berbau SARA, ketidaksesuaian data pemilih dan sebagainya, sampaikan atau laporkan saja kepada penyelenggara pemilu," kata Endah.