Nah! Pilkada 2 Kecamatan Palangka Raya Rawan Pelanggaran

id Panwalu Palangka Raya, Muryanson, Pilkada palangka raya

Nah! Pilkada 2 Kecamatan Palangka Raya Rawan Pelanggaran

Ilustrasi. (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menyatakan dua kecamatan di kota rawan terjadi pelanggaran pilkada.

"Berdasar pengalaman sebelumnya Kecamatan Jekan Raya dan Kecamatan Pahandut merupakan daerah rawan. Ini karena jumlah penduduk di dua kecamatan itu paling padat dibanding tiga kecamatan lain di Palangka Raya," kata Komisioner Panwalu Kota Palangka Raya, Muryanson di Palangka Raya, Kamis.

Untuk itu, kedua kecamatan di "Kota Cantik" ini akan dilakukan pemantauan lebih intensif sehingga potensi kecurangan saat proses pemilihan Wali Kota dan Wali Kota Palangka Raya 2018, serta saat Pilleg dan Pilpres 2019 dapat diminimalkan.

Di sisi lain, Muryanson mengatakan selama proses pesta demokrasi ada tiga tahap yang rawan tindak kecurangan.

Tahapan itu ialah saat pencalonan, kampanye dan kerawanan pelanggaran saat pemungutan suara dan rekapitulasi suara.

"Potensi pelanggaran itu juga berbeda-beda sesuai dengan tahapan pelaksanaan. Diantara tindak pelanggaran Pilkada yang selama ini marak seperti kampanye hitam dan politik uang," katanya.

Pihak Panwas Kota Palangka Raya pun meminta seluruh elemen masyarakat pun di ajak turut aktif melakukan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan pesta rakyat tersebut.

Pernyataan itu diungkapkan dia saat membuka sosialisasi pengawasan partisipatif pemilihan wali kota dan wakil wali kota 2018, Pilleg dan Pilpres 2019 yang dilaksanakan di Palangka Raya dengan sasaran media massa.

Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Ketua Panwaslu Kota Palangka Raya, Endrawati.

"Melalui sosialisasi ini kami berharap para awak media semakin aktif berperan dalam pencegahan potensi pelanggaran pelaksanaan Pilkada, Pilleg maupun Pilpres," kata Endra.