3 SOPD Mendadak Pantau Pasar Baru Kuala Kurun, Ditemukan Aksi Pungli

id pasar baru kuala kurun, pasar subuh gumas,

3 SOPD Mendadak Pantau Pasar Baru Kuala Kurun, Ditemukan Aksi Pungli

Kasi Bina Usaha, Pemasaran, Promosi produk dan Perizinan Disperindag Kabupaten Gumas, Oktora Mimik (kiri) saat berbincang dengan pelapak di pasar subuh, Kuala Kurun, Kamis (16/11/17). (Foto Antara Kalteng/Jemmy Kamis)

Kuala Kurun (Antara Kalteng) - Tiga Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) mendadak melakukan pemantauan di area Pasar Baru Kuala Kurun, Kamis.

Tiga SOPD tersebut adalah Dinas perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Kedatangan sejumlah petugas itu membuat beberapa pelapak sedikit kaget. Satu oknum warga setempat setempat diduga sebagai pelaku pemungutan liar kepada pelapak di Pasar Subuh itu diamankan petugas Satpol PP. 

Kasi Bina Usaha, Pemasaran, Promosi produk dan Perizinan Disperindag Kabupaten Gumas, Oktora Mimik, menyampaikan, sejauh ini belum ada petunjuk teknis (juknis) bagi mereka untuk mengatur keberadaan pasar subuh itu, sehingga ke depannya pihaknya akan mengatur pengelola atau pengurusnya, dengan menerbitkan SK serta aturandan jumlah pelapak juga akan dilakukan pendataan.

"Untuk jumlah pelapak, kami belum mempunyai data. Nanti ke depannya, akan kita lakukan pendataan dan atur pengelolanya," ungkapnya saat dibincangi Antara Kalteng, di lokasi.

Kemudian Kabid LLAJ, Sandra Cipta, didampingi Kasie Pengendalian Lalu LLAJ dan Perparkiran Degor menegaskan. Peran pihaknya di pasar subuh itu, hanya sebatas dalam mengatur perparkiran.

"Sejauh ini, setoran dari pengelola lancar saja. Tidak ada masalah," ucapnya.

Sementara itu Kabid Trantib Satpol PP Gumas Herli Jambek mengatakan, diamankannya terduga pemungut lapak di pasar subuh itu, menrupakan aksi pemungutan liar dan bukan dari instansi yang berwewenang.

"Dia kami bawa ke kantor, untuk dimintai keterangan. Untuk lebih jelasnya, nanti saja," tandasnya.