UMK Barsel 2018 Diusulkan Rp 2,7 Juta

id UMK barsel, Yus Bimarsono, UMK

UMK Barsel 2018 Diusulkan Rp 2,7 Juta

Ilustrasi (Istimewa)

Buntok (Antara Kalteng) - Upah Minimum Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, pada 2018 mendatang diusulkan naik menjadi Rp 2.700.000,-.

Kabid Pengawasan Hubungan Industri dan Jamsosker, Yus Bimarsono mengatakan, Upah Minimum kabupaten (UMK) Barito Selatan 2017 lalu sebesar Rp 2,5 juta, dan pada 2018 diusulkan naik menjadi Rp 2.700.000.

"Kenaikan UMK ini, hasil rapat dewan pengupahan Barsel berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL)," katanya, di Buntok, Kamis.

Demikian halnya dengan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMKS) 2018 juga mengalami kenaikan seperti upah buruh, pertanian, peternakan, kehutanan, perkebunan dan perikanan serta hutan tanam industri juga diusulkan naik menjadi Rp 2. 817. 000.

Begitu juga dengan sektor industri pengolahan diusulkan Rp 2. 800.000 sektor kontruksi/bangunan Rp 2. 862. 000,-, dan untuk sektor pertambangan serta penggalian diusulkan menjadi Rp 2. 847.000 pada 2018.

"Sedangkan untuk sektor jasa Rp 2. 845.000 dan sektor listrik gas dan air diusulkan naik menjadi Rp 2.831.000," ucapnya.

Ia berharap, kepada perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di wilayah Barito Selatan wajib menyesuaikan standart pengupahan yang akan ditetapkan nantinya.

"Jika ada perusahaan yang enggan menyesuaikan dengan standart upah terhadap tenaga kerjanya, maka akan dikenakan sanksi administrasi," kata dia.