Penyaluran Dana Pemulangan PSK Kotim Terkendala KTP

id Dinsos Kotim, Pemulangan PSK, Penyaluran Dana Pemulangan PSK Kotim Terkendala KTP, Agus Tripurna

Penyaluran Dana Pemulangan PSK Kotim Terkendala KTP

Kepala Dinas Sosial Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Sebagian pekerja seks komersial di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah terancam tidak mendapat dana bantuan pemulangan ke daerah asal, bersamaan penutupan seluruh lokalisasi di kabupaten itu.

"Kendalanya sebagian PSK tidak memiliki KTP elektronik, padahal itu syarat wajib untuk membuka rekening yang nantinya akan digunakan menyalurkan dana bantuan," kata Kepala Dinas Sosial Kotawaringin Timur, Agus Tripurna Tangkasiang di Sampit, Kamis.

Saat ini terdata 239 PSK di Kotawaringin Timur yang akan dipulangkan, tersebar di tiga lokalisasi yaitu Jalan Jenderal Sudirman km 12 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, lokalisasi di Desa Tangar Kecamatan Mentaya Hulu serta lokalisasi di Desa Mekar Jaya dan Bukit Harapan Kecamatan Parenggean.

Tim Kementerian Sosial melakukan validasi pada Jumat dan Sabtu lalu. Hasilnya, hanya 133 orang yang memiliki KTP elektronik sehingga langsung dibuatkan buku tabungan untuk penyaluran bantuan.

Agus mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah meminta PSK membuat KTP elekronik. Selain terkait pengurusan bantuan pemulangan, KTP elektronik juga sangat penting untuk berbagai keperluan yang menyangkut data administrasi kependudukan.

Sebagian PSK mengaku KTP elektronik mereka tertinggal di kampung halaman mereka. Namun karena ini syarat wajib, Agus meminta para PSK berkomunikasi dengan kerabat di kampung agar mengirimkan KTP elektronik itu ke Sampit.

"Soal sisanya yang belum dibuatkan rekening penerimaan bantuan, kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian Sosial. Ini kami lakukan karena ini kewenangan Kementerian Sosial," kata Agus.

Deklarasi penutupan lokalisasi rencananya dilaksanakan pada Desember 2017. Mengingat, pada 2019 nanti seluruh lokalisasi tidak boleh ada lagi.

Bantuan dana pemulangan hanya diberikan kepada PSK yang benar-benar ingin pulang ke daerah mereka. Jika administrasinya bermasalah maka penyaluran bantuan akan sulit.

Mantan pekerja seks komersial akan dibuatkan rekening tabungan untuk menerima bantuan sebesar Rp5.050.000 dari Kementerian Sosial. Dana tersebut untuk biaya transportasi dan dana stimulan untuk modal usaha.

"Kemungkinan besar ada PSK yang bertahan di Kotawaringin Timur. Itu hak mereka, tapi tidak boleh bertahan di lokalisasi tesebut karena semua lokalisasi akan ditutup," kata Agus.

Agus berharap penutupan lokalisasi dan pemulangan para PSK, berjalan lancar. Selanjutnya, pemerintah daerah akan tetap memantau eks lokalisasi dan para mantan penghuninya, untuk memastikan tidak ada lagi praktik prostitusi.