Hati-hati! Panwaslu Awasi Pengguna Medsos Lakukan Pelanggaran Pemilu

id Panwaslu Pulang Pisau, medsos, Ubung Itun, pemilu, pilkada serentak, Panwaslu Awasi Pengguna Medsos Lakukan Pelanggaran Pemilu,

Hati-hati! Panwaslu Awasi Pengguna Medsos Lakukan Pelanggaran Pemilu

Ketua Panwaslu Kabupaten Pulang Pisau, Ubeng Itun. (Foto Antara Kalteng/Adi Waskito)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Ubeng Itun mengaku bahwa pihaknya bisa memanggil pengguna media sosial yang melakukan pelanggaran Pemilu.

"Kita selalu mengawasi pengguna media sosial di daerah setempat," kata Ubeng Itun, Jumat.

Tentunya, kata Ubeng Itun, pelanggaran yang dilakukan berkaitan dengan Pilkada yang akan dilaksanakan serentak pada Tahun 2018 mendatang. Termasuk pengguna media sosial dari masing-masing pasangan calon yang biasa menggunakan media sosial untuk kepentingan melakukan black campaign.

Menurut Ubeng Itun, apabila pelanggaran tersebut terjadi di media sosial, bukan berarti Panwaslu tidak melakukan pengawasan. Pihaknya, kata dia, juga bisa memanggil tim sukses masing-masing pasangan calon yang melakukan pelanggaran karena media sosial sangat rentan digunakan untuk menyebarkan isu HOAX.

Panwaslu, kata Ubung Itun, selalu memonitoring dan melakukan pengawasan. Bukan hanya pada setiap tahapan tetapi juga di media sosial. Apabila pemilik akun melakukan pelanggaran, maka pihaknya bisa melakukan pemanggilan dan membuat surat pernyataan dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Ubeng berharap pemilik akun bisa bersikap bijak dalam menggunakan media sosial. Selain sudah ada undang-undang yang mengatur, dirinya berharap semua pihak diminta saling mengawasi. 

Meski akun palsu, pasti akan terlihat kemana motif pembuatan akun itu sehingga hal ini bisa mengingatkan para pendukung masing-masing pasangan calon.