Mal Pelayanan Terpadu Kotim Diharapkan Terwujud

id pemkab kotim, Johny Tangkere, Mal Pelayanan Terpadu Kotim

Mal Pelayanan Terpadu Kotim Diharapkan Terwujud

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kotawaringin Timur, Johny Tangkere. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Pembangunan mal pelayanan publik terpadu di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada 2018 nanti diharapkan terwujud karena akan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

"Jadi nanti masyarakat yang ingin mengurus perizinan apapun, cukup datang ke mal tersebut. Apalagi nanti perizinan di seluruh satuan organisasi perangkat daerah, akan diserahkan kepada kami," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kotawaringin Timur, Johny Tangkere di Sampit, Jumat.

Sedikitnya ada 19 instansi yang nantinya akan membuka pelayanan di mal tersebut. Selain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, juga ada instansi lainnya, termasuk instansi vertikal yang memberi pelayanan kepada publik.

Mal pelayanan publik terpadu rencananya dibangun di atas lahan seluas satu hektare di Jalan MT Haryono. Saat ini di lahan tersebut ada bangunan tua berlantai dua yang dulunya merupakan pusat pertokoan dan hiburan yang disebut Plasa Sampit.

Mal pelayanan publik terpadu akan dibangun dengan konsep sama seperti mal pada umumnya. Namun, mal ini nanti diprioritaskan untuk instansi yang memberi berbagai pelayanan kepada masyarakat.

Mal tersebut juga akan dilengkapi pertokoan dan tempat kuliner. Harapannya, masyarakat tidak bosan karena bisa menikmati kuliner sambil menunggu urusan perizinan mereka selesai.

"Nanti juga ada ruang konsultasi untuk menerima investor sehingga orang bisa mendapatkan informasi yang lengkap sebagai pertimbangan untuk memutuskan berinvestasi. Kami berharap ini nantinya akan menjadi percontohan di Kalimantan Tengah," kata Johny.

Johny mengaku sangat mendukung tekad Bupati H Supian Hadi mewujudkan mal pelayanan publik terpadu. Terobosan ini diyakini akan membawa dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah karena semua akan lebih efektif.

Sementara itu, saat ini usulan pembangunan mal pelayanan publik terpadu sedang dibahas d DPRD setempat. Dana yang dibutuhkan mencapai Rp40 miliar dengan sistem pendanaan multiyears atau tahun jamak.