Ini Target Ketua Balegda Terkait 15 Perda Masuk Prolegda

id DPRD Bartim, tamiang layang, Ini Target Ketua Balegda Terkait 15 Perda Masuk Prolegda, Unriu Ngubel

Ini Target Ketua Balegda Terkait 15 Perda Masuk Prolegda

Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah, Unriu Ngubel. (Ist)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah, Unriu Ngubel menargetkan 15  perda akan masuk menjadi program legislasi daerah di tahun 2018 mendatang.

"Memang ada 15 perda yang rencananya akan disahkan di tahun 2018 mendatang. Hal ini sesuai hasil rapat penyusunan prolegda tahun 2018 antara legislatif dan eksekutif," kata Unriu saat dikonfirmasi melalui telepon seluler di Tamiang Layang, Sabtu.

Menurutnya, dari 15 perda tersebut, ada tiga perda pokok yang dibahas secara rutin setiap tahun yakni pengesahan APBD, perubahan APBD dan pelaporan dan pertanggungjawaban APBD.

Selain itu, ada juga usulan dari eksekutif seperti perda tentang Pilkades dan perda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

"Hal ini dipandang perlu karena akan ada Pilkades di Tahun 2019 serta mekanisme pengangkatan dan pemberhentian aparatur desa yang akan datang," tegasnya.

Selain itu, lanjut politisi PKPI itu, ada juga pengajuan pengesahan perda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bartim dari Dinas PUPR Bartim. 

Pengajuan pengesahan perda tentang pengelolaan atau penyelenggaraan warung internet.

"Kita optimis bahwa prolegda yang diagendakan tersebut akan bisa tercapai dan berhasil disahkan semuanya di tahun 2018 nanti," kata politisi yang duduk juga sebagai anggita komisi III DPRD Bartim.