Waduh! Ada Kepengerusuan Ganda di Parpol, Ini Temuan KPU Palangka Raya

id kpu palangka raya, kepengurusan parpol, wawan wiraatmaja

Waduh! Ada Kepengerusuan Ganda di Parpol, Ini Temuan KPU Palangka Raya

Anggota Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Kota Palangkaraya, Kalteng, Wawan Wiraatmaja (Foto kpu-palangkarayakota.go.id)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menemukan kepengurusan ganda pada partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2019.

"Dari hasil verifikasi faktual administrasi yang kami lakukan, hampir seluruh kepengurusan partai politik yang telah mendaftar sebagai calon peserta pemilu ada yang dobel atau ganda," kata Komisioner KPU Kota Palangka Raya, Wawan Wiraatmaja, Sabtu.

Wawan menerangkan, kegandaan keanggotaan tersebut karena pengurus salah satu partai ternyata juga terdaftar sebagai pengurus partai lain.

Pernyataan itu diungkapkan anggota KPU "Kota Cantik" ini saat dikonfirmasi terkait hasil evaluasi KPU terkait kelengkapan administrasi pendaftaran partai calon peserta pemilu 2019.

"Selain kegandaan pengurus, kami juga menemukan adanya ketidakcocokan antara kartu anggota parpol dengan anggota parpol," kata Komisioner KPU Palangka Raya Divisi Perencanaan dan Data ini.

Kemudian, pihaknya juga menemukan Kartu Tanda Penduduk yang disampaikan bukan KTP elektronik tetapi KTP siak.

"Sehingga sesuai penjadwalan maka seluruh sebanyak 14 partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2019 harus melakukan perbaikan administrasi dengan masa perbaikan 18 November sampai 1 Desember 2017," katanya.

Sebelumnya, pada Jumat (17/11) lalu KPU Palangka Raya telah menyerahkan salinan berita acara hasil penelitian Administrasi Parpol Kota Palangka Raya calon peserta Pemilu 2019 kepada pengurus partai.

Partai politik yang telah mendaftar dan berkasnya dikembalikan tersebut ialah Nasdem, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN, PPP, Hanura, PSI, Perindo, Berkarya, Demokrat dan Garuda.

Sementara untuk sejumlah Parpol yang baru saja diloloskan KPU RI untuk mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019 pihak KPU Kota Palangka Raya, pada saatnya nanti juga akan melaksanakan ferivikasi administrasi.