Legislator Kotim Tolak Usul Anggaran Dinas Pendidikan, Karena Hal Ini

id DPRD Kotim, Rimbun, Anggaran Dinas Pendidikan

Legislator Kotim Tolak Usul Anggaran Dinas Pendidikan, Karena Hal Ini

Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rimbun (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rimbun menolak usul anggaran yang diajukan Dinas Pendidikan setempat.

"Pengajuan anggaran untuk tahun 2018 Disdik ditolak karena telah melanggar aturan, yakni tidak sampai 20 persen dari total APBD Kotim tahun 2018 mencapai Rp1,6 triliun," ucapnya di Sampit, Senin.

Pelanggaran penyusunan anggaran pendidikan tersebut terungkap saat dilakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS.

Menurut Rimbun, mengacu pada peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 33 tahun 2017, sekurang-sekurangnya 20 persen anggaran untuk pendidikan.

Anggaran sebesar 20 peesen tersebut untuk operasional sarana dan prasarana pendidikan selama satu tahun. namun faktanya yang di ajukan Disdik hanya sebesar Rp257 miliar lebih.

"Jika mengacu pada aturan, dimana APBD kita yang mencapai Rp1,6 triulun lebih, maka seharusnya anggaran yang di ajukan Disdik pada 2018 mencapai Rp320 miliar lebih," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu mengatakan, sejak awal misi bupati adalah mencerdaskan masyarakat secara menyeluruh, tapi faktanya Disdik hanya di beri anggaran sebesar Rp257 miliar.

"Sangat tidak sesuai dengan apa yang di amanatkan oleh undang-undang.

Pemerintah daerah telah melanggar perintah undang-undang, dan jika hal ini di paksakan saya yakin hal ini akan di tolak oleh pemerintah provinsi Kalteng dan dianggap gugur secara hukum, ujarnya.

Dadang minta anggaran yang diajukan pihak Disdik harus di perbaiki, sebab jika tidak hal ini akan berdampak pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lain.

"Anggaran Disdik di tahun 2018 justru turun di bandingkan tahun 2017 yang angkanya mencapai Rp400 miliar lebih. Seharusnya ditambah bukan malah di kurangi," tandasnya.

Sementara itu Kepala Disdik Kotawaringin Timur Bima Ekawardhana mengaku tidak tahu mengapa anggaran di Disdik 2018 lebih kecil di banding tahun 2017.

"Anggaran 2018 yang kita terima memang hanya segitu. Program yang kita laksanakan di 2018 nanti tentunya juga akan menyesuaikan anggaran yang ada," ucapnya.

Bima mengatakan, masalah anggaran di Disdik yang menentukan adalah tim anggaran, sehingga mengapa sampai terjadi penurunan yang tahu alasannya juga pihak tim anggaran.