Wabup Sukamara : Rembuk Budaya Diharapkan Dapat Melestarikan Cagar Budaya

id Pemkab Sukamara, Wakil Bupati Sukamara, Wakil Bupati Sukamara Windu Subagio, Rembuk Budaya, cagar budaya

Wabup Sukamara : Rembuk Budaya Diharapkan Dapat Melestarikan Cagar Budaya

Wakil Bupati Sukamara, H Windu Subagio (dua kiri) Wakil Ketua DPRD Sukamara, Daman Huri dan Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Sukamara Ilham Massora saat foto bersama dengan Narasumber rembuk Budaya, Budhy Sancoyo dan Poltak Johansen. (Foto Anta

Sukamara (Antara Kalteng) - Untuk melestarikan, melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan dearah, Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah melakukan Rembuk Budaya dengaan harapan dapat melestarikan cagar budaya yang ada.

Wakil Bupati Sukamara H Windu Subagio, Selasa, mengatakan, kebudayaan Indonesia yang mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa bukan hanya dilestarikan akan tetapi harus merekatkan  masyarakat dan  memperkukuh jati diri bangsa, mempertinggi harkat dan martabat bangsa, serta memperkuat ikatan rasa kesatuan dan persatuan bagi terwujudnya cita-cita bangsa. 

"Pemerintah Pusat dan daerah mempunyai kewajiban melaksanakan kebijakan untuk memajukan kebudayaan secara utuh untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, dan rembuk budaya ini diharapkan dapat melestarikan cagar budaya  juga merekatkan masyarakat Sukamara," kata Windu usai membuka Rembuk Budaya di aula BPG Sukamara.

Menurutnya, memajukan kebudayaan merupakan upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.

Dan, sesuai dengan undang-undang dasar negara republik indonesia pasal 32 ayat 1 mengamanatkan bahwa Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya, sehingga kebudayaan Indonesia perlu dihayati seluruh warga negara. 

Selain itu, kegiatan yang strategis seperti ini merupakan terobosan yang baik, dan  pemerintah akan selalu mengagendakan setiap tahunnya.
 
Dikatakannya juga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukamara,  khususnya bidang kebudayaan mempunyai fungsi penyusunan bahan perumusan dan koordinasi pelaksanaan kebijakan dibidang pengelolaan cagar budaya, pengelolaan museum kabupaten,  pembinaan sejarah, pelestarian tradisi, pembinaan komunitas dan lembaga adat, serta pembinaan kesenian. 

"Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sangat perlu melakukan kerjasama dengan berbagai pihak yang terkait dan melakukan inovasi-inovasi konstruktif agar kebijakan program yang dilaksanakan selaras dengan program nasional, sehingga tidak terjadi tumpang tindih bahkan menyimpang," pinta Windu

"Dengan rembuk budaya  ini kita harapkan dapat memperoleh saran dan masukan dari para narasumber dalam upaya untuk melestarikan, melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan di Kabupaten Sukamara," tambahnya.