Seruyan Uji Publik Rencana Umum Penanaman Modal

id DPMPTSP Seruyan, Pincianto, Penanaman Modal

Seruyan Uji Publik Rencana Umum Penanaman Modal

Ilustrasi, Logo Seruyan (kesbangseruyan.blogspot.com)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menggelar uji publik terhadap rancangan akhir rencana umum penanaman modal sebagai pedoman perencanaan dalam peningkatan investasi di daerah tersebut.

Kegiatan uji publik yang dilaksanakan di Kuala Pembuang, Selasa, diikuti pejabat dari perwakilan masing-masing organisasi perangkat daerah, camat serta sejumlah pelaku usaha.

Kepala DPMPTSP Seruyan Pincianto mengatakan, uji publik dimaksudkan untuk menyampaikan rancangan akhir RUPM yang berisi arahan dan strategi penanaman modal.

Sehingga dapat dijadikan pedoman perencanaan dalam peningkatan investasi yang lebih terarah dan terpadu dengan pemanfaatan potensi di Seruyan hingga tahun 2025 selaras yang dengan RUMP provinsi maupun nasional, ujarnya.

"Diharapkan, dengan tersusunnya RUPM maka tidak terjadi tumpang tindih dalam penetapan prioritas sektor-sektor yang akan dikembangkan melalui kegiatan penanaman modal serta dapat mengakomodir kepentingan seluruh sektor terkait," katanya.

Sementara, Sekretaris Daerah Seruyan Haryono saat membuka kegiatan tersebut menyatakan, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 25/2007 tentang Penanaman Modal untuk mengimplementasikan penanaman modal yang kondusif, promotif, memberikan kepastian hukum, berkeadilan serta efisien.

"Adapun arah kebijakan penanaman modal adalah mendorong terciptanya iklim usaha nasional yang kondusif bagi penanaman modal untuk penguatan daya saing perekonomian nasional," katanya.

Namun, di sisi lain, penyelesaian perizinan investasi masih perlu dibenahi dan diperbaiki. Regulasi yang menghambat investasi dan mempersulit pengusaha perlu diinventarisir dan diusulkan untuk dicabut sesuai prosedur aturan yang berlaku.

"Diharapkan ke depan Pemkab Seruyan bisa menerapkan On Line Single Submission Portal dengan baik guna memberikan layanan terbaik," katanya.

Menurutnya, untuk mendukung terwujudnya pelayanan investasi yang optimal di "Bumi Gawi Hatantiring", maka instansi terkait harus memastikan ketersediaan anggaran, sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana serta penguatan infrastruktur jaringan yang diperlukan.

"Dengan ditetapkannya RUPM diharapkan dapat dijadikan sebagai acuan dan pertimbangan serta bahan kajian bagi dunia usaha dalam memutuskan untuk berinvestasi di Seruyan yang pada gilirannya diharapkan juga dapat mendorong laju pertumbuhan investasi di Seruyan," katanya.