Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menggelar uji publik terhadap rancangan akhir rencana umum penanaman modal sebagai pedoman perencanaan dalam peningkatan investasi di daerah tersebut.
Kegiatan uji publik yang dilaksanakan di Kuala Pembuang, Selasa, diikuti pejabat dari perwakilan masing-masing organisasi perangkat daerah, camat serta sejumlah pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP Seruyan Pincianto mengatakan, uji publik dimaksudkan untuk menyampaikan rancangan akhir RUPM yang berisi arahan dan strategi penanaman modal.
Sehingga dapat dijadikan pedoman perencanaan dalam peningkatan investasi yang lebih terarah dan terpadu dengan pemanfaatan potensi di Seruyan hingga tahun 2025 selaras yang dengan RUMP provinsi maupun nasional, ujarnya.
"Diharapkan, dengan tersusunnya RUPM maka tidak terjadi tumpang tindih dalam penetapan prioritas sektor-sektor yang akan dikembangkan melalui kegiatan penanaman modal serta dapat mengakomodir kepentingan seluruh sektor terkait," katanya.
Sementara, Sekretaris Daerah Seruyan Haryono saat membuka kegiatan tersebut menyatakan, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 25/2007 tentang Penanaman Modal untuk mengimplementasikan penanaman modal yang kondusif, promotif, memberikan kepastian hukum, berkeadilan serta efisien.
"Adapun arah kebijakan penanaman modal adalah mendorong terciptanya iklim usaha nasional yang kondusif bagi penanaman modal untuk penguatan daya saing perekonomian nasional," katanya.
Namun, di sisi lain, penyelesaian perizinan investasi masih perlu dibenahi dan diperbaiki. Regulasi yang menghambat investasi dan mempersulit pengusaha perlu diinventarisir dan diusulkan untuk dicabut sesuai prosedur aturan yang berlaku.
"Diharapkan ke depan Pemkab Seruyan bisa menerapkan On Line Single Submission Portal dengan baik guna memberikan layanan terbaik," katanya.
Menurutnya, untuk mendukung terwujudnya pelayanan investasi yang optimal di "Bumi Gawi Hatantiring", maka instansi terkait harus memastikan ketersediaan anggaran, sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana serta penguatan infrastruktur jaringan yang diperlukan.
"Dengan ditetapkannya RUPM diharapkan dapat dijadikan sebagai acuan dan pertimbangan serta bahan kajian bagi dunia usaha dalam memutuskan untuk berinvestasi di Seruyan yang pada gilirannya diharapkan juga dapat mendorong laju pertumbuhan investasi di Seruyan," katanya.
Berita Terkait
Pemkab Seruyan wujudkan pengelolaan keuangan semakin baik
Minggu, 31 Maret 2024 9:42 Wib
Optimalkan pelayanan, Disdukcapil jangkau perdesaan Seruyan
Jumat, 22 Maret 2024 9:08 Wib
Pemkab Seruyan optimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat
Rabu, 20 Maret 2024 9:00 Wib
Beri kemudahan masyarakat Seruyan, inovasi pelayanan publik resmi diluncurkan
Selasa, 19 Maret 2024 12:59 Wib
Penjabat Bupati Seruyan tinjau ketersediaan pangan
Rabu, 13 Maret 2024 14:31 Wib
Pemkab Seruyan dorong pemdes optimalkan pengembangan potensi wisata
Selasa, 12 Maret 2024 12:38 Wib
Pengelolaan dana BOS di Seruyan diingatkan agar transparan
Rabu, 6 Maret 2024 10:16 Wib
Pemkab Seruyan dilaksanakan Exit Meeting bersama BPK RI
Rabu, 28 Februari 2024 6:43 Wib