Rp860 Miliar APBD Kotim Belanja Tak Langsung

id dprd kotim, jhon krisli, apbd kotim, belanja tak langsung

Rp860 Miliar APBD Kotim Belanja Tak Langsung

Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Sebanyak Rp860 miliar APBD 2018 Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, dialokasikan untuk membiayai belanja tidak langsung seperti bayar gaji pegawai, hibah, dan tunjangan pegawai.

Ketua DPRD Kotawaringin Timur Jhon Krisli di Sanpit, Rabu mengatakan, persentase antara belanja langsung dengan tidak langsung, memang lebih besar belanja tidak langsung.

"Harusnya terbalik, belanja langsung yang lebih besar. Tapi memang seperti itu kondisi di daerah kita, mau apa lagi." tambahnya.

Menurut Jhon, besarnya alokasi anggaran belanja tidak langsung, bukan hanya untuk membayar gaji pegawai saja. Namun, juga untuk biaya pemeliharaan kendaraan dinas, pelayanan ke masyarakat.

Pelayanan seperti pembuatan administrasi kependudukan yang juga butuh biaya merupakan salah satu komponen dalam belanja tidak langsung.

"Walaupun belanja langsung lebih kecil dibanding belanja tidak langsung, prioritas anggaran tetap memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pertanian," katanya.

Meski demikian Jhon tetap menginginkan ke depannya belanja langsung bisa lebih besar dibanding tidak langsung.

Dengan lebih besar belanja langsung diharapkan pembangunan infrastruktur dasar ke masyarakat bisa lebih maksimal.

Jhon juga menyarankan kedepan pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Sejauh ini, dirinya melihat potensi-potensi PAD belum dimaksimalkan. Karena itu, dirinya menekankan kepada instansi yang memiliki potensi untuk mendongkrak PAD bisa lebih berkreativitas sehingga ke depannya tidak terlalu bergantung pada suntikan dana dari pemerintah pusat.

"Saya yakin masih ada potensi yang belum digarap secara maksimal. Sekarang tinggal kreativitas aja," ucapnya.

Untuk informasi RAPBD Kotim Tahun 2018 ditaksir sebesar Rp1,6 triliun dengan total keseluruhan anggaran yang tidak bisa di utak atik sebesar Rp1,572 miliar, sehungga tersisa Rp28 miliar saja untuk dibagi keseluruh Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) melalui pembahasan.