BPJS-TK: Tingkat Kepatuhan Perusahaan di Kalteng 88 Persen

id BPJS-TK, BPJS Ketenagakerjaan, Heru Prayitno, Disnakertrans Kalteng, Rivianus Syahril Tarigan

BPJS-TK: Tingkat Kepatuhan Perusahaan di Kalteng 88 Persen

Deputi Direktur BPJS TK Wilayah Kalimantan, Heru Prayitno (kiri) bersama Kepala Disnakertrans Kalteng Rivianus Syahril Tarigan menandatangani kerja sama mengenai ketenagakerjaan di Kalteng, Senin (20/11/17).(Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan, Heru Prayitno mengatakan, ketaatan perusahaan di Kalteng selama ini baru mencapai 88,20 persen dari jumlah perusahaan yang ada, yang artinya masih ada perusahaan belum mendaftarkan kepesertaan para pekerjanya.

"Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik setempat tahun 2016 jumlah pekerja di Kalteng mencapai 861.403 jiwa, sementara jumlah peserta aktifnya hanya 50,03 persen atau 430.991 jiwa," kata Heru Prayitno saat menghadiri kegiatan rapat koodinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, belum lama ini.

Dalam rapat koordinasi tersebut juga dilaksanakan kegiatan diskusi bersama sejumlah pejabat Disnakertans se-Kalteng itu bertujuan untuk menyamakan persepsi antara dua instansi tersebut dan mengkolaborasikan apa yang selama ini sudah dibinanya sejak lama.

"Persepsi itu adalah untuk menyadarkan perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan agar para pekerja dilindungi dalam menjalankan tugasnya," katanya.

Dia menambahkan, berkenaan dengan jumlah kepesertaan selama ini memang jauh berbeda antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Karena BPJS Kesehatan mulai dari bayi sudah didaftarkan menjadi peserta, sementara BPJS Ketenagakerjaan hanya bagi orang yang bekerja saja," kata bebernya.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng, Rivianus Syahril Tarigan turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan merupakan hal yang sangat penting bagi kita di instansi pemerintah daerah.

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menselaraskan sekaligus mengkolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah daerah kedepanya," ujarnya seraya menambahkan agar masing-masing dinas teknis dapat mengawasi setiap perusahaan yang ada di daerahnya supaya tidak lalai dalam memenuhi hak-hak pekerja.