Ketua DPRD Menilai APBD 2018 Kotawaringin Timur Berpotensi Pemborosan

id DPRD Kotim, Jhon Krisli, pemborosan anggaran

Ketua DPRD Menilai APBD 2018 Kotawaringin Timur Berpotensi Pemborosan

Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah,  Jhon Krisli menilai APBD 2018 daerah itu potensi terjadi pemborosan anggaran.

"Pemborosan anggaran itu terjadi pada pos pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan juga di program pemeliharaan kendaraan dan gedung Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD)," katanya di Sampit, Rabu.

Jhon minta pemerintah daerah untuk mendata kembali anggaran tersebut karena anggaran di kegiatan itu selalu ada di setiap SOPD.

"Mestinya tidak lagi kita anggarkan dan harus diadakan langsung oleh satu SOPD pengadaan barang saja agar semuanya bisa terkoordinasi," katanya.

Menurut Jhon, untuk pengadaan ATK dan pemeliharaan kantor dan kendaraan dinas operasional itu dibuat terpusat. Dengan demikian efektivitas dan efisiensi anggaran bisa tercapai.

"Nah itu yang saya maksudkan perlu terobosan untuk menyiasati anggaran kita yang dari sektor pendapatan terjadi penurunan," terangnya.

Jhon mengatakan, saat ini RAPBD 2018 Kotawaringin Timur diasumsikan sebesar Rp1,6 triliun.

Dari jumlah anggaran itu sekitar Rp860 miliar tidak bisa digunakan untuk kegiatan pembangunan sebab diposkan untuk Belanja Tidak Langsung (BTL).

Selain itu ditambah dengan beban pembayaran program proyek tahun jamak yang mulai dilakukan pada tahun 2018.

"Artinnya anggaran kita ini hanya besar namanya saja tapi penggunaannya bukan untuk pembangunan," tandas Jhon Krisli.