Legislator Minta Masyarakat Dilibatkan Sukseskan Program Padi Organik

id Noor F Kamayanti, Kementerian Pertanian, Pemerintah Provinsi, Program Padi Organik

Legislator Minta Masyarakat Dilibatkan Sukseskan Program Padi Organik

Legislator dari Dapil V Kalteng meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas, Hj Noor F Kamayanti mendukung program Padi Organik di provinsi ini, Palangka Raya, Jumat. (Foto Antara Kalteng/Jaya Wirawana Manurung)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Legislator Kalimantan Tengah, Noor F Kamayanti meminta Kementerian Pertanian dan Pemerintah Provinsi agar tetap melibatkan masyarakat sekitar dalam mensukseskan memprogramkan padi organik seluas 300 ribu hektar.

Mengembangkan tanaman padi organik di lahan seluas 300 ribu hektar yang tersebar di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau serta Kapuas tersebut tentu sangat bagus dan harus didukung semua pihak, kata Kamayanti di Palangka Raya, Kamis.

"Tapi program itu tetap harus melibatkan masyarakat sekitar. Jangan sampai masyarakat sekitar hanya jadi penonton. Kalau memang kemampuannya kurang, ya tugas Kementan bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membinanya," tambah dia.

Anggota DPRD Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas ini mengaku sedih melihat kondisi masyarakat, khususnya petani di eks lokasi program Lahan Gambut (PLG) sejuta hektar.

Dia mengatakan masyarakat di sekitar eks PLG tersebut tidak bisa bertani karena kondisi lahannya terendam air pada musim hujan dan kekeringan saat musim panas, sehingga tanaman sulit tumbuh.

"Masyarakat di sana sampai harus beralih profesi demi memenuhi kebutuhan hidup. Orang-orang ini yang perlu difasilitasi dan dilibatkan dalam program Padi Organik tersebut," ucap Kamayanti.

Anggota Komisi A DPRD Kalteng ini berkeyakinan masyarakat akan sangat antusias jika dilibatkan dalam program padi organik. Apalagi bila program tersebut akan memberikan dampak positif terhadap perekonomiannya.

"Kalau mengenai bisa atau tidak menanam padi organik, ya itu kan bisa dibina. Sepanjang pemerintah punya komitmen untuk mendampingi, saya yakin masyarakat di lokasi eks PLG bisa mengerjakannya," kata Kamayanti.

Sebelumnya, Presiden Indonesia Joko Widodo memerintahkan secara khusus kepada Kementerian Pertanian agar menjadikan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai lumbung padi organik dengan luasan lahan tahap awal sekitar 300 ribu hektar.

Perintah ini dikemukakan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman usai rapat koordinasi pangan dengan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan turut dihadiri Anggota DPR RI asal Kalteng Hamdani, jajaran Pimpinan Daerah Provinsi serta Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Kalteng, di Kota Palangka Raya, Senin.

"Lahan seluas 300 ribu hektar tersebut tersebar di Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas. Untuk jenis padi organiknya, masih melihat mana yang disenangi konsumen. Target kita padi organik ini untuk di ekspor," kata Amran.