Dishub Kotim Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan

id Dishub Kotim, H Fadlian Noor, Truk Parkir di Bahu Jalan

Dishub Kotim Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur, H Fadlian Noor memeriksa karcis Parkir. (FOTO ANTARA Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menertibkan truk yang parkir di bahu jalan, khususnya di kawasan dalam kota Sampit karena mengganggu arus lalu lintas.

"Tadi kami menertibkan truk yang parkir di bahu jalan di sekitar bandara. Kalau masih membandel, kami akan ambil tindakan tegas," kata Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur, H Fadlian Noor di Sampit, Kamis.

Saat ini masih sering ditemukan truk parkir di bahu jalan. Bahkan ada truk fuso yang beraktivitas bongkar muat di bahu jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Fadlian menegaskan, kendaraan besar seperti truk dan lainnya, dilarang parkir maupun melakukan bongkar muat barang di bahu jalan. Larangan itu berlaku di semua jalan, khususnya di dalam kota, baik jalan nasional, provinsi maupun kabupaten.

Keberadaan truk di bahu jalan sangat membahayakan pengendara lalu lintas, apalagi saat malam hari. Selain itu, keberadaan truk di bahu jalan, apalagi bermuatan berat akan mempercepat kerusakan jalan.

Fadlian meminta pemilik truk dan sopir untuk tidak memarkir dan melakukan bongkar muat di bahu jalan. Dinas Perhubungan juga akan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur untuk menindak truk yang tetap diparkir di bahu jalan.

"Penertiban ini akan kami lakukan berkelanjutan. Kami mengajak pemilik dan sopir truk untuk peduli mematuhi aturan karena ini demi kepentingan masyarakat luas. Jangan sampai jatuh korban akibat truk yang parkir di bahu jalan," kata Fadlian.

Pemilik truk diminta mencari tempat parkir yang tidak mengganggu lalu lintas dan keamanan pengendara. Pengendara lain juga memiliki hak yang sama menggunakan jalan umum.