SK PAW Padimin Akan Turun Satu Minggu Lagi

id DPRD Lamandau, SK PAW Padimin, Sekwan DPRD Lamandau Yuano, SK PAW dari PAN Padimin 1 Minggu Lagi, SK PAW Padimin Tinggal Tunggu SK Gubernur Kalteng

SK PAW Padimin Akan Turun Satu Minggu Lagi

Sekretaris Dewan, Yuano pada saat dikonfirmasi diruang kerjanya (23/11/17). (Foto Antara Kalteng/Fuad Siddiq)

Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Proses pergantian antar waktu (PAW) politisi Partai Amanat Nasional (PAN) atas nama Padimin di DPRD Lamandau terus bergulir dan pihak sekretariat Dewan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lamandau Yuano di Nanga Bulik, Kamis, mengatakan mengenai SK PAW atasnama Padimin dari Partai PAN dalam waktu dekat ini SK tersebut akan segera turun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

"Saya sudah ada komunikasi dengan pihak Pemprov Kalteng, diperkirakan SK persetujuan PAW tersebut akan turun satu minggu lagi," kata Yuano.

Mantan Kepala Dinas Sosial Pemkab Lamandau itu menyebut selain partai yang mempunyai hak untuk menggugurkan dan melakukan penerbitan SK anggota DPRD Lamandau salah satunya lagi adalah Pemprov Kalteng.

"Kalau SK persetujuan dari PAW dari Gubernur Kalteng sudah keluar satu minggu lagi dijadwalkan untuk pelantikan PAW minggu pertama awal bulan Desember kita akan persiapkan pelantikannya. Kalau SK-Nya cepat turun, maka cepat juga dilakukan pelantikan PAW," bebernya.

Sementara itu adanya proses PAW di internal PAN tersebut menurut Ketua DPD Partai PAN Lamandau yang juga saat ini telah menjabat Wakil Ketua II DPRD Lamandau Martinus Maka menjelaskan, Taufik Hidayat mundur karena sudah adanya kesepakatan bersama antara Taufik Hidayat dan Padimin.

Kesepakatan tersebut sudah ada perjanjian kesepakatan yang sudah dibuat antara Taufik Hidayat dengan Padimin pada waktu setelah usai Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 yang lalu, yang isinya tentang kesepakatan bersama tentang PAW antara Taufik Hidayat dan Padimin yang sama-sama berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Lamandau.

"Mereka berdua membuat kesepakatan bermaterai dan dicatat di akte notaris, suratnya juga langsung diketahui dan ditandatangani oleh ketua DPD PAN Lamandau dan Ketua DPW PAN Kalteng, saat itu pak Taufik Hidayat masih menjabat sebagai ketua DPD PAN Lamandau," demikian Martinus.