Pembangunan Stadion Baru Ditolak DPRD Seruyan

id stadion kuala pembuang, bupati seruyan, sudarsono

Pembangunan Stadion Baru Ditolak DPRD Seruyan

Bupati Seruyan Sudarsono. (Foto: IG protokol_komunikasi_seruyan)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menolak usulan pemkab untuk pembangunan stadion sepak bola baru menggantikan Stadion Sepak Bola Gagah Lurus di Kuala Pembuang.

"Kami sudah usulkan pembangunan stadion baru tapi tidak disetujui DPRD," kata Bupati Seruyan Sudarsono di Kuala Pembuang, Jumat.

Sudarsono menjelaskan, sesuai dengan rencana yang diusulkan, pembangunan stadion baru dilakukan di atas lahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Pematang Panjang Kecamatan Seruyan Hilir Timur yang pembangunannya tidak dilanjutkan lagi oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Stadion sepak bola baru bertaraf nasional itu dibangun di atas lahan seluas 10 hektare lebih dengan posisi menghadap langsung ke Sungai Seruyan, dan di depan stadion akan dibangun dermaga tempat warga beraktivitas serta sejumlah fasilitas olahraga lainnya, terutama olahraga air.

"Lokasinya sudah sangat cocok karena status kawasan di sekitar lokasi pembangunan stadion adalah kawasan Area Penggunaan Lain (APL) sehingga kita bisa tambah atau beli untuk perluasan. Tapi karena tidak disetujui maka kita tidak bisa berbuat apa-apa," katanya.

Ia mengatakan, agar keinginan masyarakat untuk memiliki stadion sepak bola yang memadai dapat tetap terpenuhi, maka Pemkab Seruyan akan kembali mengusulkan pembenahan Stadion Gagah Lurus Kuala Pembuang.

Beberapa bagian yang nantinya akan dibenahi di antaranya penambahan tribun penonton dan perbaikan kualitas lapangan dengan membuat resapan untuk mencegah terjadinya genangan sehingga tetap dapat digunakan meski saat hujan.

"Kalau disetujui DPRD maka 2018 pembenahan stadion sudah bisa dilakukan, tapi kalau ini tidak disetujui juga maka selesai sudah, karena kita tidak bisa bagun apa-apa," katanya.