Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah, Marukan menyatakan telah menyiapkan sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri terhadap aparatur sipil negara yang tidak disiplin dan melanggar peraturan kepegawaian.
"Sikap saya jelas, apabila ada ASN melanggar aturan seperti melakukan penganiayaan, perselingkuhan dan terlibat narkoba, pasti ditindak. Setidaknya ASN itu dijatuhi sanksi penundaan pangkat selama tiga tahun," ucapnya di Lamandau, Jumat.
Orang nomor satu di kabupaten berjuluk "Bumi Bahaum Bakuba" itu menegaskan pemberian sanksi bagi pegawai yang pelanggaran ringan maupun berat bukti bahwa Pemkab Lamandau tegas dan serius dalam menangani indisipliner pegawai.
Dia pun tidak membantah ada oknum ASN di lingkungan Pemkab Lamandau ini yang sudah melakukan pelanggaran disiplin. Dan pemerintah daerah tidak akan segan-segan untuk memberhentikan pegawai tersebut, apabila yang bersangkutan sudah dikatakan bersalah dengan berat.
"ASN sebagai penyelenggara negara harus dapat menjadi contoh bagi masyarakat. Ke depan ASN harus lebih disiplin sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih baik lagi," kata Marukan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamandau, Marinus Apau mengatakan bagi pegawai yang melanggar disiplin kerja, sebelumnya dilakukan sidang Badan pertimbangan kepegawaian untuk memberikan pertimbangan atas putusan.
Dia mengatakan pegawai yang akan diberhentikan sesuai dengan kesalahannya, mulai dari yang terberat hingga ringan, tergantung bobot pelanggaran disiplin nya.
"Terutama yang harus dihindari akibat penyalahgunaan narkotika, pencurian, penyalahgunaan wewenang, perbuatan asusila, perzinahan, calo CPNS, penganiayaan dan gratifikasi," demikian Apau.
Berita Terkait
Polres Lamandau patroli rutin di SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Kamis, 28 Maret 2024 22:51 Wib
Polres Lamandau mantapkan kesiapan pengamanan Pemilu melalui TFG
Senin, 5 Februari 2024 16:02 Wib
Kejati selesaikan dua perkara di Kalteng dengan keadilan restoratif
Kamis, 1 Februari 2024 18:39 Wib
Ribuan berkas arsip inaktif Lamandau dimusnahkan
Jumat, 19 Januari 2024 10:01 Wib
Pemkab Lamandau matangkan penyusunan RPJPD
Jumat, 19 Januari 2024 9:36 Wib
Pj Bupati Lamandau tegaskan ASN harus netral pada Pemilu 2024
Senin, 15 Januari 2024 11:45 Wib
Polres cek kegiatan sortir dan lipat surat suara di KPU Lamandau
Kamis, 4 Januari 2024 19:16 Wib
Pj Bupati Lamandau: Tingkatkan semangat pengabdian dan perjuangan dalam memaknai HAB
Rabu, 3 Januari 2024 13:44 Wib