KPU dan 10 Instansi Bahas Persiapan Pilkada Palangka Raya

id kpu palangka raya, pilkada palangka raya, sastriadi

KPU dan 10 Instansi Bahas Persiapan Pilkada Palangka Raya

Komisioner KPU Palangka Raya Sastriadi. (kota-palangkaraya.kpu.go.id)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya bersama 10 instansi terkait lainnya menggelar rapat membahas persiapan pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya 2018.

"Hari ini kami rapat mengundang pihak-pihak terkait dalam rangka persiapan Pilkada 2018," kata Komisioner KPU Palangka Raya Sastriadi di Kantor KPU setempat, Jumat.

Anggota KPU Palangka Raya Divisi Teknis ini menerangkan di antara persiapan yang dibahas dalam rapat tersebut ialah terkait penerimaan berkas dukungan dari calon perseorangan.

"Karena nanti akan ada verifikasi di masyarakat maka kami mengharapkan dukungan dari pihak terkait," katanya saat dikonfirmasi di sela rapat tersebut.

Dia pun menambahkan bahwa suksesnya Pilkada serentak 2018 bukan hanya menjadi tugas KPU, tetapi perlu dukungan Panwaslu, masyarakat umum, serta keterlibatan dari berbagai pihak terkait lainnya.

"Salah satu yang kami koordinasikan misalkan dengan Dukcapil. Misalkan saat verifikasi faktual nanti kami menemukan ada data dukungan yang meragukan maka kami akan meminta disdukcapil untuk memastikan keabsahan kependudukan yang bersangkutan," katanya.

Rapat yang dilaksanakan di Kantor KPU Palangka Raya di Jalan Tangkasiang itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Palangka Raya Eko Riadi.

Peserta rapat tersebut antara lain Sekda Kota Palangka Raya, anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Badan Intelejen Daerah, kejaksaan negeri, pengadilan negeri, dinas kependudukan dan catatan sipil, Kesbangpol, Panwaslu, Polres, Kodim, dan Satpol PP.