Ini Komitmen Pemkab Pulpis Terkait Kesejahteraan Guru

id Pemkab Pulang Pisau, pemkab Pulpis, Bupati Pulpis, Edy Pratowo, Kesejahteraan Guru, Ini Komitmen Pemkab Pulpis Terkait Kesejahteraan Guru

Ini Komitmen Pemkab Pulpis Terkait Kesejahteraan Guru

Bupati Pulpis, H Edy Pratowo, Plt Sekda Syaripudin, Ketua DPRD H Maruadi, unsur Muspida bersama sejumlah tenaga pendidik usai peringatan Hari Guru Nasional dan PGRI ke 72 di kantor Dinas Pendidikan, Sabtu (25/11/17). (Foto Antara Kalteng/Adi Waskito

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Dalam peringatan Hari Guru Nasional dan PGRI ke 72, Bupati Pulang Pisau menegaskan bahwa pemerintah setempat berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), termasuk tunjangan daerah para guru.

"Kenaikan tunjangan daerah ini dinaikan terhitung mulai Januari tahun 2018," kata Edy Pratowo usai upacara peringatan Hari Guru Nasional di halaman kantor Dinas Pendidikan setempat, Sabtu.

Edy Pratowo menyadari dalam beberapa tahun terakhir tidak ada kenaikan tunjangan daerah bagi para ASN dengan besarnya kebutuhan yang harus dipenuhi untuk kehidupan sehari-hari. 

"Tantangan yang dihadapi lebih besar, khususnya bagi guru yang bertugas di daerah terpencil perlu diberikan perhatian yang serius," kata Edy.

Edy mengatakan, bahwa Menteri Pendidikan sudah menyampaikan agar guru bisa mendapatkan perhatian. Upaya yang dilakukan pemerintah setempat yakni dengan menaikan tunjangan yang besarnya bervariasi dengan pola piramida. 

Misal eselon IV mendapat tunjangan yang lebih besar dari eselon diatasnya, staf yang dulunya hanya mendapatkan tunjangan daerah Rp250 ribu, akan dinaikan dengan kisaran lebih dari Rp700 ribu.

"Kenaikan tunjangan daerah ini untuk memberikan dorongan semangat agar aparatur sipil negara termasuk guru lebih giat lagi dalam bekerja," ucap Edy Pratowo.

Menurut Edy Pratowo , pemerintah setempat juga akan memberikan kemudahan kepada guru honorer untuk bisa mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) agar guru tersebut bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi. Salah satunya adalah SK pengangkatan dikeluarkan oleh Bupati Pulang Pisau.

Dengan SK tersebut, papar Edy Pratowo,  guru honorer tingkat TK, SD, dan SMP  bisa mendaftar untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi. Catatan, bahwa guru honorer yang diprioritaskan adalah yang sudah bekerja selama 5 tahun.   

Edy Pratowo berjanji, besaran honor yang nantinya diperoleh akan disesuaikan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. 

Hal tersebut tentunya perlu dukungan dari DPRD setempat untuk menaikan besaran honor yang bisa membantu kesejahteraan bagi para guru honorer di daerah setempat.